Anak TK Dapat PIP Mulai 2026, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa TK juga Terima PIP, Orang Tua Siapkan Syaratnya sekarang

Siswa TK juga Terima PIP, Orang Tua Siapkan Syaratnya sekarang

JAKARTA,JS –  Anak TK Dapat PIP Mulai 2026, Ini Syaratnya

Pemerintah akan menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) mulai tahun 2026. Program ini membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan pendidikan sejak dini.

Dana PIP TK bisa digunakan untuk membeli seragam, sepatu, dan membayar biaya transportasi ke sekolah. Pemerintah menyalurkan bantuan Rp300.000 hingga Rp450.000 per tahun melalui bank-bank pemerintah seperti BNI, BRI, dan BSI.

Baca Juga :  Update Hari Ini: 10 Kode Redeem FC Mobile 15 Maret 2026, Jangan Sampai Kehabisan

Syarat menerima PIP TK:

  • Terdaftar di TK dengan NPSN resmi.

  • Termasuk keluarga kurang mampu yang tercatat dalam DTSEN, PKH, BPNT, atau KKS.

  • Memiliki NIK yang valid.

  • Belum pernah menerima bantuan pendidikan sebelumnya.

Orang tua mendaftarkan anaknya melalui sekolah. Sekolah akan menyampaikan nominasi anak ke pemerintah agar anak memperoleh bantuan PIP TK.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Korupsi ADD dan Dana Desa Batang Merangin Dilimpahkan ke Tipikor Jambi

“Orang tua harus aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah jika anak berhak menerima bantuan ini, agar tidak terlewatkan,” ujar sumber resmi pemerintah.

PIP TK memberi anak-anak dari keluarga kurang mampu kesempatan lebih baik untuk mengakses pendidikan sejak dini.(AN)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
SNBP 2026 Resmi Diumumkan! Ini 10 Jurusan Paling Diminati, Nomor 1 Bikin Kaget
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru