ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Kabar menggembirakan datang bagi ribuan guru honorer di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pemerintah memastikan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus membuka peluang pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan dua skema utama guna menyelesaikan persoalan tenaga pendidik non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai sekolah negeri maupun madrasah.

Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR RI yang berlangsung menjelang pembahasan kebijakan kepegawaian nasional.

Selain memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer, pemerintah juga ingin memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Pemerintah Prioritaskan 18.000 Guru Honorer pada Rekrutmen ASN Berikutnya

Pemerintah memberikan prioritas khusus kepada sekitar 18.000 guru honorer yang selama ini mengajar di sekolah negeri di bawah Kementerian Agama.

Menurut Nasaruddin Umar, seluruh guru tersebut berpeluang besar memperoleh kesempatan dalam pembukaan formasi ASN berikutnya.

Pemerintah berharap kebijakan itu mampu memberikan kepastian karier sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan nasional.

Kemenag Juga Usulkan Insentif Rp1,5 Juta bagi Guru Madrasah Non-ASN

Selain membuka jalan menuju pengangkatan ASN, Kementerian Agama juga mengusulkan peningkatan kesejahteraan guru yang belum dapat diangkat.

Pemerintah mengajukan tambahan insentif sebesar Rp1,5 juta bagi guru madrasah non-ASN.

Usulan tersebut mendapat dukungan dalam pembahasan bersama DPR RI sehingga menjadi salah satu solusi jangka pendek untuk membantu para guru honorer.

Kebijakan insentif tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi tenaga pendidik yang selama ini menerima penghasilan terbatas.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya menjaga semangat para guru agar tetap fokus meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah.

DPR RI dan Pemerintah Sepakati Langkah Penyelesaian Guru Honorer

Pembahasan mengenai nasib guru honorer berlangsung dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Ahmad Syamsurijal.

Rapat tersebut juga menghadirkan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PAN-RB.

Melalui forum tersebut, pemerintah dan DPR membahas berbagai alternatif penyelesaian tenaga honorer di lingkungan Kementerian Agama.

Selain itu, seluruh pihak juga menyepakati pentingnya menjaga keseimbangan antara kemampuan anggaran negara dan kebutuhan tenaga pendidik.

Baca Juga :  Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta

Karena itu, pemerintah memilih menempuh solusi bertahap agar proses pengangkatan guru honorer dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Guru Honorer Menunggu Kepastian Rekrutmen ASN

Selama beberapa tahun terakhir, persoalan guru honorer menjadi perhatian serius pemerintah.

Banyak tenaga pendidik telah mengabdi puluhan tahun namun belum memperoleh status ASN maupun PPPK.

Akibatnya, berbagai organisasi guru terus mendorong pemerintah agar memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan.

Kini, munculnya prioritas bagi sekitar 18.000 guru honorer Kementerian Agama menjadi sinyal positif.

Meski demikian, pemerintah tetap akan menyesuaikan pelaksanaan pengangkatan dengan kebutuhan formasi nasional serta kemampuan fiskal negara.

Insentif Jadi Solusi Sementara Sambil Menunggu Pengangkatan

Pemerintah menyadari tidak seluruh guru honorer dapat langsung diangkat menjadi ASN.

Karena itu, pemberian insentif tambahan menjadi solusi sementara untuk menjaga kesejahteraan guru.

Melalui skema tersebut, guru non-ASN tetap memperoleh dukungan finansial sambil menunggu pembukaan formasi ASN berikutnya.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Rekrutmen ASN 2026 Dinantikan Guru Honorer

Para guru honorer kini menaruh harapan besar pada pembukaan seleksi ASN berikutnya.

Apabila pemerintah merealisasikan prioritas tersebut, ribuan guru Kementerian Agama berpeluang memperoleh status ASN yang selama ini mereka perjuangkan.

Namun demikian, pemerintah masih akan menyusun mekanisme teknis, jadwal pelaksanaan, hingga persyaratan resmi melalui kementerian terkait.

Oleh sebab itu, guru honorer diimbau terus memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak tertipu informasi yang belum terverifikasi.

Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik.

Selain memperluas kesempatan menjadi ASN, pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan pendukung yang menyasar guru non-ASN.

Ke depan, pemerintah berharap seluruh kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional sekaligus memberikan kepastian bagi para guru honorer yang selama ini menjadi ujung tombak proses belajar mengajar di Indonesia.

Dengan kombinasi antara prioritas rekrutmen ASN dan pemberian insentif, pemerintah berupaya menghadirkan solusi yang lebih adil bagi ribuan guru Kementerian Agama di seluruh Indonesia.(*)

Berita Terkait

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Senin, 28 September 2026 - 16:31 WIB

Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Berita Terbaru