ASN dan PPPK Wajib Aktifkan Akun ASN Digital, Ini Caranya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN dan PPPK Wajib aktifkan Akun ASN Digital

ASN dan PPPK Wajib aktifkan Akun ASN Digital

JAKARTA,JS– Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mengaktifkan akun ASN Digital. Kebijakan ini tidak hanya memperkenalkan sistem baru, tetapi juga menjadi identitas tunggal ASN dan mengintegrasikan seluruh layanan kepegawaian nasional yang mulai berlaku penuh pada tahun 2026.

Penggantian Sistem Terpisah dengan ASN Digital

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN 2026: Prediksi Jadwal Cair dan Rincian Terbaru

BKN menjelaskan bahwa ASN Digital akan menggantikan berbagai platform yang selama ini terpisah. Dengan sistem ini, data pegawai seperti riwayat jabatan, pangkat, gaji, dan administrasi lainnya akan terhubung dalam satu akun resmi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah ASN dalam mengakses layanan kepegawaian secara efisien.

ASN wajib mengaktifkan akun ASN Digital untuk menghindari kendala administratif yang akan memengaruhi hak dan kewajiban mereka dalam pengelolaan kepegawaian.

Baca Juga :  Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Kata Purbaya

Risiko Bagi ASN yang Tidak Mengaktifkan Akun ASN Digital

ASN yang tidak mengaktifkan akun ASN Digital akan menghadapi beberapa masalah yang langsung memengaruhi administrasi mereka. Berikut beberapa risiko yang perlu diwaspadai:

  • Keterbatasan Akses Layanan Kepegawaian: ASN yang belum mengaktifkan akun tidak bisa mengakses layanan seperti MyASN dan platform kepegawaian lainnya.

  • Tertundanya Kenaikan Pangkat dan Gaji: Kenaikan pangkat dan gaji berkala akan terhambat jika ASN belum mengaktifkan akun mereka.

  • Kesulitan Pembaruan dan Validasi Data: ASN yang tidak mengaktifkan akun kesulitan melakukan pembaruan dan validasi data kepegawaian.

  • Risiko Hak dan Kewajiban ASN Tidak Tercatat: Tanpa sistem yang terhubung, hak dan kewajiban ASN tidak tercatat dengan benar.

  • Kesulitan Mengakses Layanan ASN Terintegrasi pada 2026: Mulai 2026, layanan kepegawaian akan terintegrasi. Tanpa akun aktif, ASN tidak bisa mengakses layanan ini.

Keamanan Berlapis dengan Multi-Factor Authentication (MFA)

Baca Juga :  Viral, Kesenjangan Gaji PPPK Paruh Waktu Antar Daerah

Untuk menjaga keamanan data pribadi ASN, Multi-Factor Authentication (MFA) memberikan lapisan verifikasi tambahan. ASN harus melewati lebih dari satu tahap verifikasi saat login, mengandalkan kode yang dikirim melalui aplikasi autentikator. Langkah ini memastikan hanya pemilik akun yang sah yang bisa mengakses data kepegawaian dan mengurangi risiko penyalahgunaan akun.

Cara Login ke ASN Digital Setelah MFA Aktif

Setelah ASN mengaktifkan MFA, mereka bisa login ke platform ASN Digital melalui laman resmi di https://asndigital.bkn.go.id/. Berikut langkah-langkah login yang perlu dilakukan:

  1. Login ke ASN Digital:

    • Akses https://asndigital.bkn.go.id/ dan masukkan Username yang terdaftar (sama dengan akun SSO ASN atau MyASN).

    • Ketikkan Password, lalu klik Sign In.

  2. Verifikasi Menggunakan Kode OTP:

    • Buka aplikasi Google Authenticator untuk mendapatkan kode OTP.

    • Masukkan kode OTP yang muncul di kolom verifikasi.

    • Jika kode benar, sistem akan mengarahkan pengguna ke dashboard ASN Digital.

Langkah Aktivasi MFA ASN Digital

ASN bisa mengaktifkan MFA untuk memberikan perlindungan tambahan pada akun mereka. Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA:

  1. Unduh Aplikasi Autentikator:

    • Unduh aplikasi Google Authenticator di Playstore atau App Store.

  2. Aktifkan MFA:

    • Login ke MyASN di https://asndigital.bkn.go.id/.

    • Pilih Aktifkan MFA, lalu sistem akan mengarahkan pengguna ke laman SIASN untuk verifikasi login.

    • Pindai kode QR yang muncul menggunakan aplikasi Google Authenticator.

    • Masukkan kode OTP yang dihasilkan, lalu klik Submit untuk menyelesaikan aktivasi.

  3. Login dengan MFA Aktif:

    • Setelah MFA aktif, setiap login memerlukan verifikasi tambahan melalui kode OTP yang dihasilkan aplikasi autentikator.

Solusi untuk Kendala yang Sering Terjadi

ASN mungkin menghadapi masalah saat login atau aktivasi. Kendala yang sering terjadi antara lain lupa kata sandi, kode OTP yang tidak muncul, atau aplikasi autentikator yang gagal sinkronisasi. Untuk mengatasi masalah ini, BKN menyarankan ASN memastikan pengaturan waktu di perangkat mereka sudah sinkron dengan sistem, karena perbedaan waktu bisa menyebabkan OTP tidak valid.

Jika masalah tetap berlanjut, ASN bisa melakukan reset MFA melalui menu pemulihan akun atau menghubungi unit kepegawaian di instansi masing-masing untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.(AN)

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN
Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China
Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran
DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS, Ini Ketentuannya
Mudik Lebaran, Indonesia AirAsia Tawarkan Diskon Tiket 17%
Ramadan Ini, Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Korban Banjir Sumatera
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:30 WIB

Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:00 WIB

Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:30 WIB

Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:30 WIB

DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan

Berita Terbaru

Ilustrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerapkan kebijakan work form anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.(Sumber/Google)

Nasional

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Sabtu, 14 Feb 2026 - 13:30 WIB

Tampilan Nokia N8 Revival

Teknologi

Nokia N8 Revival: Ponsel Legendaris Kembali dengan Wajah Modern

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:00 WIB