RIAU,JS- Sejumlah guru PPPK di Provinsi Riau mengeluhkan penempatan kerja yang jauh dari rumah dan keluarga. Mereka meminta relokasi agar bisa lebih dekat dengan pasangan dan anak-anak.
Guru Mengundurkan Diri Demi Keluarga
Eko Wibowo, Ketua ASN PPPK Guru 2022 Riau, mengatakan beberapa guru memilih mengundurkan diri sebagai ASN karena tidak ingin berpisah dari keluarga. “Beberapa teman guru rela meninggalkan jabatan demi tetap bersama pasangan dan anak-anak. Ini sangat disayangkan karena menjadi ASN adalah cita-cita mereka,” ujarnya.
Selain itu, guru yang tetap bertugas sering menghadapi tekanan rumah tangga akibat jarang bertemu keluarga. Ekowi menambahkan, beberapa kasus bahkan sampai mengancam keharmonisan rumah tangga.
Pemprov Riau Ajukan Usulan Relokasi ke MenPAN-RB
Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau mengirim surat resmi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, sejak November 2025. Surat ini berisi permintaan persetujuan relokasi penempatan PPPK guru.
Plt. Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, menjelaskan hasil pemetaan guru menunjukkan ketidakseimbangan persebaran. Beberapa sekolah mengalami kekurangan guru, sedangkan sekolah lain memiliki tenaga pengajar berlebih. Kondisi ini mengganggu optimalisasi pelayanan pendidikan dan efektivitas tugas guru.
BKN: Relokasi Bisa Dilakukan Pemda
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, menegaskan pemerintah daerah tidak perlu menunggu persetujuan MenPAN-RB untuk merelokasi guru PPPK. Banyak daerah lain sudah berhasil melakukan redistribusi guru.
“Kalau masih ragu, pemda bisa langsung mengonsultasikan ke BKN. Kami akan memberikan jawaban agar relokasi segera berjalan,” kata Prof. Zudan.
Ia menambahkan bahwa proses relokasi sangat mudah. Kepala daerah, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), bisa meredistribusi ASN untuk menyesuaikan kebutuhan di daerah. Bahkan, BKN biasanya menyelesaikan usulan mutasi, promosi, atau demosi dalam lima hari kerja.
Dampak Penempatan Jauh
Eko Wibowo mengingatkan konsekuensi sosial dari penempatan jauh. Guru yang terpisah dari keluarga menghadapi dilema antara menjalankan tugas dan menjaga keharmonisan rumah tangga. “Jika memilih tugas, mereka harus menanggung risiko rumah tangga terganggu. Jika memilih keluarga, mereka kehilangan kesempatan menjadi ASN,” ujarnya.
Ekowi khawatir jumlah guru PPPK yang mengundurkan diri akan terus bertambah jika penempatan tidak segera disesuaikan.(TIM)









