Bencana di Sumatera: 961 Tewas, 1 Juta Lebih Mengungsi

Pengungsi Melebihi 1 Juta Jiwa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Terkini Aceh pasca Bencana Banjir yang menerjang.

Kondisi Terkini Aceh pasca Bencana Banjir yang menerjang.

JAKARTA,JS– Bencana di Sumatera: 961 Tewas, 1 Juta Lebih Mengungsi 

Bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin sore (8/12) menewaskan 961 orang. Jumlah pengungsi kini melebihi 1 juta jiwa.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa Tim SAR Gabungan yang dipimpin Basarnas menemukan 40 jenazah hari ini.

Baca Juga :  Masih Punya Koin Rp100 Ini? Nilainya Kini Bikin Kaget

“Sekali lagi, innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kami menyampaikan empati dan simpati yang mendalam bagi keluarga korban,” ujar Abdul Muhari.

Tim SAR menemukan 23 jenazah di Aceh, sehingga korban meninggal di provinsi itu naik dari 366 menjadi 389 jiwa. Di Sumut, tim menemukan 9 jenazah, sehingga total korban menjadi 338 jiwa. Di Sumbar, 8 jenazah menambah jumlah korban menjadi 234 jiwa.

Baca Juga :  Paradoks Kampus Negeri: Kuantitas vs Kualitas

BNPB mencatat jumlah korban hilang menurun menjadi 293 jiwa. Jumlah pengungsi terus bertambah, terutama dari Aceh Timur dan Bener Meriah, sehingga total pengungsi mencapai 1.057.482 jiwa.

Tim penanggulangan bencana terus bekerja di ketiga provinsi untuk menangani korban dan pengungsi.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru