JAKARTA,JS- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, meminta Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tidak menggunakan produk makanan olahan pabrikan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik menjelaskan bahwa program MBG sejak awal bertujuan memberdayakan pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini juga melibatkan perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, serta badan usaha milik desa (BUM Desa). Melalui pendekatan tersebut, program MBG tidak hanya meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat ekonomi rakyat.
“Oleh karena itu, jangan lagi menggunakan biskuit atau roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga di sekitar dapur, baik UMKM maupun ibu-ibu PKK,” kata Nanik dalam keterangan resmi.
Kebijakan itu sejalan dengan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Peraturan tersebut menegaskan bahwa penyelenggara program MBG wajib mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri dan melibatkan pelaku usaha lokal.
Sebagai contoh, Nanik menyebut praktik yang berjalan di Depok, Jawa Barat. Di daerah itu, ibu-ibu orang tua siswa memproduksi roti untuk program MBG. Mereka juga membuat berbagai makanan olahan rumahan, seperti bakso, nugget, dan rolade.(AN)









