BKN Dorong Reformasi Birokrasi Lewat Implementasi Asta Cita

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala BKN RI, Prof. Zudan

Foto : Kepala BKN RI, Prof. Zudan

JAKARTA,JS – BKN Dorong Reformasi Birokrasi Lewat Implementasi Asta Cita. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN),  Zudan mengajak seluruh birokrat di Kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah, serta ASN memastikan implementasi Asta Cita memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Reformasi birokrasi harus bergeser dari administratif ke substantif. Reformasi ini harus melindungi ASN, memudahkan urusan publik, dan memberikan pengalaman layanan yang membahagiakan,” ujar Prof. Zudan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2025, Rabu (19/11/2025) di Jakarta.

Baca Juga :  Penerbitan NRG Guru: Simak Cara Cek Terbarunya

Dengan lebih dari 5 juta ASN, Prof. Zudan menekankan pentingnya orkestrasi manajemen ASN yang kuat, adaptif, dan terintegrasi.  “Kita perlu mengubah regulasi dari yang represif menjadi responsif, relevan, dan adaptif terhadap perubahan sosial maupun teknologi.”

BKN merilis sembilan kebijakan pro-karier ASN. Kebijakan ini mendorong fleksibilitas karier, pengembangan berkelanjutan, dan profesionalisme ASN.

Instansi pemerintah mengumpulkan data kompetensi, pendidikan, rekam jejak, dan potensi ASN. Profiling membantu penempatan dan mobilitas talenta.

Baca Juga :  Talenta ASN Diprioritaskan Bukan Kedekatan, Ini Penjelasan BKN RI

BKN meluncurkan ASN Digital, platform terintegrasi untuk seluruh instansi pemerintah. Sistem ini menjaga konsistensi data ASN, mempercepat layanan, dan mendukung mobilitas talenta. Instansi tidak perlu membangun platform terpisah.

Prof. Zudan menekankan, transformasi birokrasi membutuhkan kerja kolektif. Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan DPR RI harus mendukung proses ini. “Kolaborasi yang kuat mempercepat reformasi birokrasi dari administratif ke substantif. ASN menjadi lebih profesional, adaptif, dan relevan dalam melayani publik,” tutupnya.(AN)

Berita Terkait

Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 22:00 WIB

Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Kamis, 2 April 2026 - 11:00 WIB

“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Berita Terbaru