Penerbitan NRG Guru: Simak Cara Cek Terbarunya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi NRG Guru Sertifikasi,.

Ilustrasi NRG Guru Sertifikasi,.

JAKARTA,JS– Penerbitan NRG Guru: Simak Cara Cek Terbarunya

Saat ini, pihak berwenang sedang menerbitkan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 1 hingga 3. Sebagai pengingat, NRG adalah nomor identifikasi unik bagi guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).

Selain itu, guru membutuhkan NRG untuk mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan mengurus administrasi pendidikan lainnya. Dengan kata lain, NRG menunjukkan bahwa guru sudah terdaftar secara nasional sebagai tenaga profesional. Guru bisa melihat datanya melalui INFO GTK atau dinas pendidikan setempat.

Baca Juga :  Ingin Selamat dari PHK, Ini Syarat Wajib Guru Honorer

Cara Cek Pengajuan NRG

Guru madrasah di bawah Kemenag dapat mengecek pengajuan NRG melalui EMIS 4.0. Caranya:

  1. Akses EMIS: Buka laman EMIS 4.0 dan login dengan akun masing-masing.

  2. Pilih Menu PPG: Klik menu “Pengajuan PPG”.

  3. Perbarui Status: Jika data belum muncul, klik tombol “Reload” dan pastikan koneksi internet stabil.

  4. Lihat Validasi: Periksa status validasi pengajuan PPG/NRG yang muncul di halaman.

Sementara itu, guru PNS atau guru umum dapat mengecek NRG melalui Info GTK:

Baca Juga :  PPG Naik 700 Persen, Kesejahteraan Guru Meningkat

  1. Login Info GTK: Kunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id dan masuk dengan akun PTK.

  2. Cek Profil: Periksa bagian NRG. Jika NRG sudah tersedia, sistem menampilkan 10 digit NRG beserta informasi kelulusan sertifikasi.

  3. Tunggu Proses Pusat: Pihak pusat memproses NRG, jadi guru disarankan memeriksa Info GTK secara berkala.

Dengan demikian, guru yang lulus PPG dapat segera mengakses hak administrasi dan tunjangan profesi mereka secara resmi.(AN)

Berita Terkait

Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026
PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:03 WIB

Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:04 WIB

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:31 WIB

PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Berita Terbaru