Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100?

MERANGIN,JS- Pemerintah Kabupaten Merangin memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan anggaran pendidikan memberi manfaat nyata bagi sekolah, guru, dan peserta didik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, menegaskan komitmen tersebut ketika memimpin Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja BOSP bersama Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (28/9/2026).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Merangin. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut mengikuti kegiatan tersebut, terutama Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Agenda tersebut menandai berakhirnya tahap pemeriksaan pendahuluan terhadap pengelolaan dana BOSP di Kabupaten Merangin. Pemeriksaan itu mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari tata kelola hingga efektivitas pemanfaatan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.

Sekda Merangin Tekankan Akuntabilitas Anggaran Pendidikan

Dalam arahannya, Zulhifni menyampaikan apresiasi kepada Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jambi yang telah melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana BOSP.

Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan pengawasan yang kuat agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mampu menjawab kebutuhan sekolah.

Zulhifni menilai dana BOSP memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas pendidikan. Sekolah membutuhkan dukungan anggaran untuk menjalankan berbagai kegiatan operasional, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik.

Karena itu, Pemkab Merangin tidak ingin pengelolaan dana tersebut hanya berhenti pada pemenuhan aspek administrasi.

Pemerintah daerah juga ingin memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas pengawasan, melainkan momentum bagi Pemkab Merangin untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana BOSP benar-benar memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran anak-anak kita,” ujar Zulhifni.

Pernyataan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap hubungan antara penggunaan anggaran dan hasil yang masyarakat terima.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Razia Karaoke dan Panti Pijat di Bangko

Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjalankan pengelolaan dana sesuai prosedur, tetapi juga perlu mengarahkan anggaran kepada kebutuhan yang benar-benar mendukung proses pendidikan.

BPKP Evaluasi Pengelolaan Dana BOSP

Sementara itu, Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jambi memaparkan hasil pemeriksaan awal dalam agenda tersebut.

Tim BPKP menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang berkaitan dengan efisiensi, efektivitas, serta tata kelola administrasi dana BOSP.

Evaluasi tersebut memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pengelolaan anggaran pendidikan di tingkat daerah dan satuan pendidikan.

Selain itu, pemeriksaan juga menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk mengetahui bagian-bagian yang masih membutuhkan perbaikan.

Melalui rekomendasi tersebut, Pemkab Merangin dapat melakukan pembenahan secara lebih terarah.

Pemerintah daerah juga dapat memperkuat mekanisme pengawasan internal agar pengelolaan dana pendidikan berjalan lebih tertib dan transparan.

Dinas Pendidikan Diminta Segera Tindaklanjuti Catatan BPKP

Setelah menerima hasil pemeriksaan pendahuluan, Sekda Merangin meminta Dinas Pendidikan bersama jajaran terkait segera menindaklanjuti seluruh catatan dan masukan dari BPKP.

Arahan tersebut mencakup saran konstruktif yang muncul selama proses evaluasi.

Menurut Zulhifni, tindak lanjut tidak boleh berhenti pada penerimaan rekomendasi. Perangkat daerah perlu menerjemahkan setiap catatan menjadi langkah perbaikan yang konkret.

Karena itu, Dinas Pendidikan perlu berkoordinasi dengan Inspektorat dan BPKAD untuk memastikan setiap rekomendasi memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Koordinasi tersebut juga penting untuk mencegah munculnya persoalan administrasi maupun pengelolaan anggaran pada tahap berikutnya.

Dengan pola tersebut, pemerintah daerah dapat membangun sistem pengelolaan keuangan pendidikan yang semakin tertib.

Pengawasan Dana Pendidikan Jadi Perhatian Penting

Pengawasan terhadap anggaran pendidikan memiliki posisi strategis karena dana tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Sekolah membutuhkan anggaran untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan berbagai kebutuhan operasional. Oleh sebab itu, pengelola perlu memastikan penggunaan dana sesuai perencanaan dan kebutuhan satuan pendidikan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar sistem pengelolaan anggaran berjalan transparan.

Baca Juga :  Satu Tahun PT Trend Gen Harizon: Buka Puasa Jadi Awal Komitmen Baru

Dalam konteks tersebut, pemeriksaan BPKP dapat menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan tata kelola.

Pemkab Merangin pun memiliki ruang untuk memperkuat pengawasan internal berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah berlangsung.

Langkah tersebut penting agar pemerintah dapat mengetahui lebih awal apabila terdapat kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan penggunaan anggaran.

Pemkab Merangin Dorong Pengelolaan Anggaran Lebih Efektif

Efektivitas menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi dana BOSP.

Pemerintah daerah tidak hanya perlu memastikan sekolah menggunakan anggaran sesuai aturan. Lebih jauh, penggunaan dana juga harus mendukung kebutuhan pendidikan yang telah sekolah susun melalui perencanaan.

Dengan demikian, pengelolaan anggaran dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Zulhifni juga meminta jajaran terkait memperhatikan aspek efisiensi dalam pengelolaan dana.

Efisiensi bukan berarti mengurangi kebutuhan sekolah secara sembarangan. Sebaliknya, efisiensi berarti mengarahkan sumber daya kepada kegiatan yang memberikan manfaat paling relevan bagi proses pendidikan.

Karena itu, perencanaan menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan dana BOSP.

Sekolah perlu menyusun kebutuhan secara cermat, sedangkan perangkat daerah perlu melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.

Inspektorat dan BPKAD Punya Peran Strategis

Dalam pengelolaan anggaran daerah, Dinas Pendidikan bukan satu-satunya perangkat daerah yang memiliki peran.

Inspektorat memiliki fungsi penting dalam pengawasan internal. Sementara itu, BPKAD memiliki keterkaitan dengan aspek pengelolaan keuangan daerah.

Kolaborasi antarlembaga tersebut dapat memperkuat sistem pengawasan dana pendidikan.

Dengan koordinasi yang berjalan baik, pemerintah daerah dapat menyelesaikan berbagai persoalan administrasi maupun tata kelola secara lebih cepat.

Selain itu, koordinasi juga dapat membantu perangkat daerah menyamakan pemahaman mengenai ketentuan pengelolaan anggaran.

Hal tersebut menjadi semakin penting karena pengelolaan dana pendidikan melibatkan banyak pihak.

Mulai dari pemerintah daerah, perangkat daerah, hingga satuan pendidikan memiliki tanggung jawab masing-masing.(*)

Berita Terkait

ISPU Tembus 226, SMA-SMK dan SLB Jambi Terapkan Belajar Daring
Kabar Baik untuk Warga Bungo! Tiket Pesawat ke Jakarta Turun Jadi Segini
Karhutla Tebo Masih Jadi Ancaman, Status Siaga Darurat Berakhir 30 September 2026
Kebakaran Hebat di Pasar Baru Pelompek Kerinci Siang Ini, Satu Rumah Warga Ludes Dilalap Api
Nelayan 23 Tahun Hilang di Perairan Kuala Tungkal, Tim SAR Gabungan Kerahkan RIB untuk Pencarian
Soal Kisruh Bimtek BPD, Walikota Sungai Penuh Diminta Evaluasi Kinerja Kadis PMD
GRADE+ Resmi Hadir di Kota Jambi, Internet Unlimited 100 Mbps Mulai Rp210 Ribu, Gratis Instalasi
Kerajinan Sungai Penuh Bidik Pasar Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Perajin Naik Kelas dan Terus Berinovasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:31 WIB

Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran

Senin, 28 September 2026 - 14:01 WIB

ISPU Tembus 226, SMA-SMK dan SLB Jambi Terapkan Belajar Daring

Minggu, 27 September 2026 - 20:31 WIB

Karhutla Tebo Masih Jadi Ancaman, Status Siaga Darurat Berakhir 30 September 2026

Minggu, 27 September 2026 - 14:01 WIB

Kebakaran Hebat di Pasar Baru Pelompek Kerinci Siang Ini, Satu Rumah Warga Ludes Dilalap Api

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Nelayan 23 Tahun Hilang di Perairan Kuala Tungkal, Tim SAR Gabungan Kerahkan RIB untuk Pencarian

Berita Terbaru