MERANGIN,JS- erangin menilai pembangunan fasilitas kesehatan tersebut memiliki posisi strategis. Lokasi Puskesmas Masurai berada di kawasan yang relatif mudah dijangkau oleh masyarakat dari sejumlah kecamatan di wilayah Luhak 16.
Dengan hadirnya rumah sakit tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh menuju rumah sakit di Bangko ketika membutuhkan pelayanan medis yang lebih lengkap.
Bupati Merangin H M Syukur mengatakan pemerintah daerah terus mendorong peningkatan fasilitas kesehatan agar masyarakat di wilayah Luhak 16 memperoleh pelayanan yang lebih dekat dan memadai.
Menurut Syukur, pemerintah memilih pengembangan Puskesmas Masurai karena fasilitas tersebut sudah memiliki pengalaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan rawat inap.
“Lokasi rumah sakit ini berada di tempat strategis, yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari lima kecamatan tersebut. Jadi, jika ada warga yang sakit, tidak harus jauh-jauh dibawa ke RS Kol Abundjadi Bangko,” ujar H M Syukur, Senin (21/9/2026).
Puskesmas Masurai Jadi Fondasi Rumah Sakit Baru
Pengembangan Rumah Sakit Tipe D di kawasan Luhak 16 tidak dimulai dari fasilitas kesehatan yang benar-benar baru. Pemerintah daerah memanfaatkan keberadaan Puskesmas Masurai sebagai fondasi pengembangan layanan kesehatan tersebut.
Sebelumnya, Puskesmas Masurai sudah menjalankan layanan Puskesmas Rawat Inap. Fasilitas tersebut juga memiliki sejumlah kamar untuk pasien yang membutuhkan perawatan.
Kondisi itu memberikan keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan layanan kesehatan menuju tingkat rumah sakit.
Pemerintah kini melakukan pembangunan sejumlah gedung pendukung serta menyiapkan lahan tambahan. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap pengembangan fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih cepat.
Selain memperluas bangunan, pemerintah juga perlu menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung agar fasilitas tersebut mampu menjalankan fungsi rumah sakit secara optimal.
Dalam konteks healthcare services, keberadaan rumah sakit tingkat daerah memiliki peran penting karena masyarakat membutuhkan akses terhadap pelayanan medis yang tidak hanya cepat, tetapi juga mudah dijangkau dari tempat tinggal mereka.
Layani Masyarakat di Lima Kecamatan
Kehadiran Rumah Sakit Tipe D di Masurai akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Luhak 16.
Selama ini, warga dari sejumlah kecamatan harus mempertimbangkan jarak dan waktu tempuh ketika membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah terus mengembangkan fasilitas kesehatan di wilayah yang lebih dekat dengan permukiman masyarakat.
Lima wilayah yang menjadi sasaran pelayanan antara lain:
- Kecamatan Jangkat Timur
- Kecamatan Jangkat
- Kecamatan Lembah Masurai
- Kecamatan Muara Siau
- Kecamatan Tiang Pumpung
Dengan cakupan tersebut, pemerintah berharap masyarakat memperoleh akses medical services yang lebih dekat.
Terlebih lagi, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat muncul sewaktu-waktu. Dalam kondisi tertentu, jarak tempuh menuju fasilitas kesehatan dapat menjadi persoalan penting, terutama ketika pasien membutuhkan penanganan segera.
Karena itu, pembangunan health facility di kawasan Luhak 16 menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pemerataan pelayanan kesehatan di Kabupaten Merangin.
Pembangunan Gedung Masih Berlangsung
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Dede Sulaiman, menjelaskan bahwa pemerintah masih melanjutkan pembangunan gedung pengembangan Puskesmas Masurai tersebut.
Saat ini, pekerjaan tidak hanya menyasar bangunan utama. Pemerintah juga menyiapkan area tambahan dengan melakukan pemerataan lahan.
Dede mengatakan pemerintah ingin memastikan seluruh kebutuhan fisik tersedia sebelum fasilitas tersebut beroperasi sebagai rumah sakit.
“Pembangunan gedung Rumah Sakit Tipe D itu masih terus kita lakukan, termasuk meratakan lahan penambahannya,” kata Dede Sulaiman.
Pekerjaan fisik tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah masuk ke tahap pengurusan perizinan rumah sakit.
Pemerintah Kabupaten Merangin menargetkan pembangunan gedung pengembangan tersebut selesai pada akhir 2026.
Setelah pembangunan fisik selesai, pemerintah akan melanjutkan proses pengajuan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Target Rampung Akhir 2026
Pemerintah daerah menargetkan seluruh pembangunan gedung pengembangan Puskesmas Masurai menjadi Rumah Sakit Tipe D rampung pada penghujung 2026.
Target tersebut menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas public health di wilayah Merangin.
Dede Sulaiman mengatakan pemerintah akan melihat kesiapan fasilitas secara keseluruhan sebelum mengajukan izin operasional rumah sakit.
“Nanti setelah gedungnya rampung dibangun, baru kita ajukan izin rumah sakitnya,” ujar Dede.
Dengan demikian, masyarakat perlu memahami bahwa penyelesaian bangunan pada akhir 2026 tidak otomatis membuat rumah sakit langsung beroperasi pada waktu yang sama.
Pemerintah masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi dan perizinan sebelum fasilitas tersebut dapat memberikan pelayanan sebagai rumah sakit.
Tahapan tersebut penting karena rumah sakit membutuhkan standar tertentu, baik dari sisi bangunan, fasilitas, sumber daya manusia, maupun aspek pelayanan kesehatan.
Pengajuan Izin Mulai 2027
Setelah pembangunan fisik selesai, Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin akan mengajukan izin Rumah Sakit Tipe D tersebut.
Dede Sulaiman menyebut pemerintah daerah menargetkan proses pengajuan izin berlangsung pada 2027.
Menurut dia, proses administrasi dan perizinan rumah sakit membutuhkan waktu. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan seluruh persyaratan secara bertahap agar proses tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Dede memperkirakan proses pengurusan izin dapat membutuhkan waktu hingga sekitar dua tahun.
Artinya, masyarakat perlu melihat pembangunan Rumah Sakit Tipe D ini sebagai sebuah proses bertahap. Pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan pembangunan fasilitas, kemudian menyiapkan persyaratan, dan selanjutnya menjalankan proses perizinan.
Langkah tersebut juga penting untuk memastikan rumah sakit benar-benar siap memberikan layanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kejar Pemerataan Layanan Kesehatan
Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Masurai memiliki arti penting bagi pemerataan healthcare di Kabupaten Merangin.
Selama ini, pusat layanan kesehatan dengan fasilitas lebih lengkap banyak berada di kawasan perkotaan. Sementara itu, masyarakat yang tinggal di wilayah yang jauh dari pusat kabupaten membutuhkan waktu dan biaya perjalanan lebih besar ketika harus mendapatkan pelayanan lanjutan.
Melalui pengembangan fasilitas kesehatan di Masurai, pemerintah ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Pembangunan tersebut juga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat Luhak 16 terhadap fasilitas kesehatan yang berada di Bangko untuk kebutuhan pelayanan tertentu.
Selain jarak, faktor waktu juga menjadi perhatian. Ketika pasien membutuhkan pemeriksaan atau perawatan, masyarakat tentu membutuhkan fasilitas yang dapat mereka jangkau dengan lebih cepat.
Karena itu, pengembangan Rumah Sakit Tipe D bukan hanya berkaitan dengan pembangunan gedung. Pemerintah juga perlu memastikan fasilitas, tenaga kesehatan, peralatan medis, administrasi, serta sistem pelayanan mampu berjalan secara terpadu.
Rumah Sakit Tipe D Jadi Bagian Penguatan Healthcare Services
Dalam sistem pelayanan kesehatan daerah, rumah sakit memiliki fungsi yang lebih luas dibandingkan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Puskesmas tetap memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan dasar, pencegahan penyakit, promosi kesehatan, serta pelayanan masyarakat. Sementara itu, rumah sakit dapat memberikan pelayanan medis dengan cakupan yang lebih luas sesuai klasifikasi dan izin yang pemerintah berikan.
Karena itu, pengembangan Puskesmas Masurai menuju Rumah Sakit Tipe D membutuhkan persiapan yang matang.
Pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh layanan yang sesuai dengan kemampuan rumah sakit tersebut setelah seluruh tahapan selesai.
Dalam jangka panjang, keberadaan fasilitas tersebut juga dapat mendukung sistem pelayanan kesehatan di wilayah Luhak 16.
Masyarakat dari Jangkat, Jangkat Timur, Lembah Masurai, Muara Siau, dan Tiang Pumpung akan memiliki alternatif fasilitas kesehatan yang lebih dekat.
Masyarakat Menunggu Kehadiran Fasilitas Baru
Rencana pengembangan Puskesmas Masurai menjadi Rumah Sakit Tipe D tentu menjadi perhatian masyarakat di wilayah Luhak 16.
Pasalnya, kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan terus berkembang seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat.
Fasilitas kesehatan yang dekat dapat memberikan kemudahan bagi warga ketika membutuhkan pemeriksaan, perawatan, maupun pelayanan medis lainnya sesuai kemampuan fasilitas tersebut.
Pemerintah Kabupaten Merangin kini fokus menyelesaikan pekerjaan fisik yang masih berlangsung.
Setelah pembangunan selesai, pemerintah akan masuk ke tahapan berikutnya, termasuk proses pengajuan izin pada 2027.
Dengan tahapan tersebut, pembangunan Rumah Sakit Tipe D Masurai menjadi bagian dari rencana jangka menengah untuk memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah selatan dan kawasan Luhak 16 Merangin.
Tahapan Pembangunan Rumah Sakit Masurai
Secara garis besar, pemerintah menjalankan pengembangan fasilitas kesehatan tersebut melalui beberapa tahapan.
Pertama, pemerintah memanfaatkan Puskesmas Masurai yang sebelumnya sudah menjalankan layanan rawat inap.
Kedua, pemerintah melakukan pembangunan gedung pendukung dan menyiapkan lahan tambahan.
Ketiga, pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan fisik pada akhir 2026.
Keempat, pemerintah akan menyiapkan pengajuan izin Rumah Sakit Tipe D pada 2027.
Kelima, pemerintah akan mengikuti seluruh proses administrasi dan persyaratan perizinan sebelum rumah sakit menjalankan pelayanan.
Tahapan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar pembangunan fisik, tetapi juga menyiapkan fasilitas agar memenuhi kebutuhan regional hospital sesuai ketentuan.
Harapan untuk Masyarakat Luhak 16
Dengan pembangunan Rumah Sakit Tipe D tersebut, masyarakat di lima kecamatan Luhak 16 memiliki harapan terhadap akses pelayanan kesehatan yang lebih dekat.
Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Dinas Kesehatan masih memiliki sejumlah pekerjaan untuk memastikan rencana tersebut berjalan sesuai target.
Penyelesaian gedung menjadi tahap awal. Setelah itu, pemerintah harus menuntaskan proses perizinan serta memastikan seluruh komponen pendukung siap.
Bagi masyarakat, kehadiran rumah sakit di Masurai nantinya dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat akses healthcare services di kawasan Luhak 16.
Pembangunan ini juga menunjukkan upaya pemerintah untuk membawa pelayanan publik lebih dekat kepada masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, masyarakat Jangkat Timur, Jangkat, Lembah Masurai, Muara Siau, dan Tiang Pumpung akan memiliki fasilitas kesehatan dengan akses yang lebih dekat dibandingkan sebelumnya.
Untuk saat ini, pembangunan masih berlangsung dan pemerintah menargetkan pekerjaan gedung selesai pada akhir 2026. Selanjutnya, pemerintah akan memasuki proses pengajuan izin pada 2027 sebelum Rumah Sakit Tipe D tersebut menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan begitu, pembangunan Rumah Sakit Tipe D Masurai bukan sekadar proyek pembangunan fasilitas baru. Pemerintah mengarahkannya sebagai bagian dari penguatan sistem pelayanan kesehatan dan pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat di kawasan Luhak 16 Kabupaten Merangin.(*)










