PPG Naik 700 Persen, Kesejahteraan Guru Meningkat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Menteri Agama Nasaruddin Umar

Foto : Menteri Agama Nasaruddin Umar

JAKARTA, JS — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesejahteraan guru terus meningkat. Salah satunya melalui perluasan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang naik hingga 700 persen tahun ini.

“Kesejahteraan guru makin baik. Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai,” ujar Menag saat kegiatan Bersepeda Onthel Bersama Guru Lintas Iman, di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Menag menjelaskan perbaikan kesejahteraan guru terlihat jelas dalam beberapa tahun terakhir. Tahun ini, 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

“Pengembangan PPG naik 700 persen. Sebelumnya kenaikannya hanya 20–30 persen per tahun. Tahun ini meningkat drastis,” kata Menag. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama mengikuti PPG. Total peserta sepanjang 2025 mencapai 206.411 guru, naik signifikan dari 29.933 peserta pada 2024.

Baca Juga :  PPPK 2026: Pemda Jamin Tak Ada PHK, Nasib Honorer Aman? Ini Fakta Terbaru dari Palangka Raya!

Menag menambahkan pemerintah kini membuka akses PPG untuk seluruh guru lintas agama. “Sebelumnya PPG hanya diikuti guru agama Islam. Sekarang kami fasilitasi guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha,” ujarnya. Menag menilai kebijakan ini membantu menghapus disparitas dalam peningkatan kompetensi guru.

Pemerintah juga memperluas jalan karier bagi guru honorer. Dalam tiga tahun terakhir, pemerintah mengangkat 52 ribu guru honorer menjadi PPPK. Langkah ini memberi kepastian status dan kesejahteraan lebih baik. “Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang,” tutur Menag.

Baca Juga :  Anjing Liar Meresahkan, Pemkot Sungai Penuh Terkendala Alat

Menag menyebut beberapa langkah perbaikan telah berjalan untuk guru madrasah yang masih menerima honor rendah. Pemerintah membangun sekolah rakyat, sekolah Garuda, dan meningkatkan kesejahteraan guru. Menag menegaskan pemerintah akan merevisi Undang-Undang Guru dan Dosen untuk menghapus kesenjangan antarlembaga pendidikan.

“Tidak boleh ada perbedaan antara dosen perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi keagamaan, begitu juga antara guru madrasah dan guru SD. Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi,” pungkas Menag.(AN)

Berita Terkait

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:01 WIB

Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Berita Terbaru

Ilustrasi tarif listrik terbaru Juli-September 2026

Nasional

Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026

Rabu, 1 Jul 2026 - 06:01 WIB

IHSG

Bisnis

IHSG Ditutup Anjlok, Investor Dibayangi Tekanan Jual Besar

Selasa, 30 Jun 2026 - 23:01 WIB