BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 7 Januari 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan dini BMKG soal cuaca ekstrim

Peringatan dini BMKG soal cuaca ekstrim

JAKARTA,JS- BMKGBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem yang diperkirakan akan terjadi pada 7 hingga 8 Januari 2026. Cuaca ekstrem ini berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologis seperti banjir, tanah longsor, dan gangguan transportasi.

Peringatan dini ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan pemerintah daerah terhadap potensi dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh cuaca ekstrem.

Wilayah dengan Peringatan Dini Hujan

Baca Juga :  Banjir Bandang Susulan Hantui Warga Jorong Pasa Maninjau

Level Waspada (Hujan Sedang hingga Lebat):

  • Aceh

  • Sumatera Utara

  • Sumatera Barat

  • Riau

  • Kepulauan Riau

  • Jambi

  • Sumatera Selatan

  • Kepulauan Bangka Belitung

  • Banten

  • DKI Jakarta

  • Jawa Barat

  • Jawa Tengah

  • Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Jawa Timur

  • Nusa Tenggara Barat

  • Kalimantan Timur

  • Kalimantan Utara

  • Sulawesi Utara

  • Gorontalo

  • Sulawesi Barat

  • Sulawesi Tenggara

  • Maluku Utara

  • Maluku

  • Papua Barat Daya

  • Papua Barat

  • Papua

  • Papua Selatan

Level Siaga (Hujan Lebat hingga Sangat Lebat):

  • Nusa Tenggara Timur

  • Kalimantan Barat

  • Kalimantan Tengah

  • Kalimantan Selatan

  • Sulawesi Selatan

  • Papua Tengah

  • Papua Pegunungan

Peringatan Dini Angin Kencang

Baca Juga :  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca untuk 2 Januari 2026

Daerah yang berisiko mengalami angin kencang antara lain:

  • Kepulauan Riau

  • Maluku

Tindakan Mitigasi dan Imbauan kepada Masyarakat

BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca yang diperbarui melalui kanal resmi BMKG. Peningkatan kewaspadaan terhadap kemungkinan banjir, genangan, serta potensi pohon tumbang harus dilakukan di daerah yang diperkirakan terdampak cuaca ekstrem.(AN)

Berita Terkait

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:30 WIB

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Berita Terbaru