BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca untuk 2 Januari 2026

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi peringatan Dini BMKG

Ilustrasi peringatan Dini BMKG

JAKARTA,JS— Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk periode 2 hingga 3 Januari 2026. Dalam dua hari ke depan, sejumlah wilayah di Indonesia diprakirakan akan mengalami hujan lebat hingga sangat lebat. BMKG menetapkan status peringatan Waspada dan Siaga untuk beberapa daerah. Meski begitu, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, meskipun tidak ada wilayah yang masuk dalam kategori Awas.

Status Siaga: Hujan Lebat dan Sangat Lebat

Baca Juga :  Waspada, BMKG Deteksi Dua Siklon Tropis di Wilayah Indonesia

BMKG mengidentifikasi sejumlah provinsi dengan status Siaga. Wilayah-wilayah ini diperkirakan akan menghadapi hujan lebat hingga sangat lebat dalam dua hari ke depan. Beberapa provinsi yang masuk dalam kategori Siaga antara lain:

  • Aceh

  • Kepulauan Bangka Belitung

  • Bengkulu

  • Banten

  • DKI Jakarta

  • Jawa Barat

  • Jawa Tengah

  • Jawa Timur

  • Seluruh Provinsi Kalimantan (Barat, Tengah, Timur, Utara, Selatan)

Wilayah-wilayah ini berisiko mengalami curah hujan tinggi, yang bisa berujung pada potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor.

Baca Juga :  Waspada, BMKG Deteksi Dua Siklon Tropis di Wilayah Indonesia

Status Waspada: Hujan Sedang hingga Lebat

Selain itu, BMKG mengeluarkan peringatan untuk wilayah yang berstatus Waspada. Daerah-daerah ini diperkirakan akan mengalami hujan sedang hingga lebat. Berikut ini daftar provinsi yang termasuk dalam kategori Waspada:

  • Sumatera Utara (Sumut)

  • Sumatera Barat (Sumbar)

  • Riau

  • Kepulauan Riau

  • Jambi

  • Sumatera Selatan (Sumsel)

  • Lampung

  • Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

  • Bali

  • Nusa Tenggara Barat (NTB)

  • Nusa Tenggara Timur (NTT)

  • Sulawesi Utara

  • Sulawesi Tengah

  • Sulawesi Barat

  • Sulawesi Selatan

  • Sulawesi Tenggara

  • Maluku Utara

  • Maluku

  • Seluruh Wilayah Papua

Wilayah-wilayah ini perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap hujan dengan intensitas yang bisa menimbulkan gangguan bagi aktivitas masyarakat.

Peringatan Potensi Angin Kencang

Selain peringatan cuaca terkait hujan, BMKG juga mengingatkan adanya potensi angin kencang di wilayah Jawa Barat dan Banten. Angin kencang ini bisa berbahaya, terutama di daerah-daerah yang rawan bencana seperti pohon tumbang atau kerusakan infrastruktur.

Langkah Antisipasi dan Waspada Terhadap Bencana Hidrometeorologi

BMKG menegaskan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat meskipun tidak ada wilayah yang masuk kategori Awas. Masyarakat yang tinggal di daerah dengan status Siaga dan Waspada harus memperhatikan informasi cuaca terkini dan mengikuti arahan pihak berwenang. Ini untuk mengurangi risiko dampak bencana seperti banjir dan longsor, yang sering terjadi akibat curah hujan yang tinggi.

Penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode ini, serta menjaga lingkungan agar tidak memperburuk dampak dari cuaca ekstrem.(AN)

Berita Terkait

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Mulai 2027, Anak TK Negeri Bisa Dapat PIP Rp450 Ribu: Ini Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Kamis, 24 September 2026 - 20:01 WIB

Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru

Berita Terbaru