JAKARTA, JS – BPJS Ubah Sistem Rujukan: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Ahli
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan diperbaiki agar lebih cepat dan tepat sasaran. Sistem baru akan berbasis kompetensi fasilitas, bukan lagi berjenjang seperti saat ini.
Budi mencontohkan kasus pasien BPJS yang mengalami serangan jantung. Saat ini, pasien harus melewati puskesmas, rumah sakit tipe C, baru kemudian rumah sakit tipe B, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit tipe A yang memiliki kemampuan melakukan operasi jantung terbuka.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya pasien langsung tertangani dan BPJS juga bisa lebih hemat. Sekarang, pasien serangan jantung harus melalui rumah sakit tipe C dulu, padahal yang bisa menangani adalah tipe A,” ujar Budi saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Ketua DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (13/11/2025).
Budi menekankan bahwa sistem rujukan berjenjang justru membahayakan nyawa pasien karena prosesnya lambat. Sistem berbasis kompetensi diharapkan mempercepat penanganan medis, menekan biaya, dan mengurangi risiko fatal bagi pasien.(AN)









