BPOM Jambi Sikat Kosmetik Ilegal Jelang Ramadhan, Produk Berbahaya Terancam Disita!

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kosmetik ilegal

Ilustrasi kosmetik ilegal

JAMBI,JS– Menyambut bulan suci Ramadhan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jambi meningkatkan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk yang tidak aman.

Fokus Awal pada Toko dan Gerai Penjualan

Pertama-tama, BPOM Jambi menyasar toko, kios, dan gerai kosmetik yang beroperasi secara langsung. Petugas memeriksa kelengkapan izin edar serta kesesuaian produk dengan data resmi BPOM.

Kepala BPOM Jambi, Musthofa Anwari, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan sebelum memasarkan produk kepada konsumen.

Baca Juga :  Hati-hati! BPOM; 41 Obat Herbal Mengandung Zat Berbahaya

“Kami ingin memastikan hanya kosmetik yang aman dan terdaftar yang beredar di masyarakat,” ujar Musthofa di Kota Jambi, Selasa (3/3).

Selanjutnya, BPOM Jambi memperluas pengawasan ke ranah digital. Tim patroli siber aktif memantau penjualan kosmetik melalui media sosial dan marketplace yang marak selama Ramadhan.

Melalui pemantauan ini, BPOM Jambi dapat melacak penjual yang menawarkan produk tanpa izin atau menggunakan klaim berlebihan. Jika menemukan pelanggaran, petugas langsung memberikan peringatan hingga mengambil langkah hukum sesuai ketentuan.

Waspadai Kandungan Bahan Berbahaya

Selain memeriksa legalitas, BPOM Jambi juga meneliti kandungan bahan dalam kosmetik. Produk yang mengandung zat berbahaya seperti merkuri atau bahan terlarang lainnya langsung ditarik dari peredaran.

Baca Juga :  Kapan THR ASN Jambi Cair? Ini Penjelasan Resmi Pemprov

Musthofa menegaskan bahwa penggunaan kosmetik berbahaya tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang.

Imbauan Konsumen Jelang Ramadhan

Di sisi lain, BPOM Jambi mengajak masyarakat untuk lebih selektif saat membeli kosmetik. Peningkatan kebutuhan perawatan diri selama Ramadhan kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

BPOM menyarankan masyarakat menerapkan prinsip cek KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk.

“Jika ragu, konsumen bisa memindai barcode atau mengecek langsung melalui kanal resmi BPOM,” kata Musthofa.

Dengan pengawasan yang lebih intensif, BPOM Jambi berharap peredaran kosmetik ilegal dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini sekaligus mendorong pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap aturan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

BPOM Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan produk yang beredar, terutama selama Ramadhan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.(*)

Sumber Berita: ANTARANews

Berita Terkait

Terbaru? Berlaku 11 September 2026, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2026 untuk PNS hingga Peserta Mandiri
Kabar Penting untuk ASN! Begini Aturan Anggota Keluarga Tambahan BPJS dengan Iuran 1 Persen
Catat Tanggalnya! Festival Kopi Kerinci 2026 Hadir di Kayu Aro, Kopi Tanah Surga Dibawa ke Panggung Dunia
Karhutla Sarolangun 2026 Makin Mengkhawatirkan, 488 Hektare Lahan Terbakar dan 1.070 Hotspot Terdeteksi
Harga BBM Pertamina di Jambi 10 September 2026: Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik, Cek Daftar Lengkapnya
Atlet Sungai Penuh Panen Medali, Wako Alfin Janjikan Beasiswa dan Penghargaan
Kabut Asap Masih Selimuti Sungai Penuh, Bunda PAUD Minta Guru dan Orang Tua Awasi Kesehatan Anak
ISPU Tanjab Timur 55, Masih Aman atau Berbahaya? Ini Penjelasan dan Imbauan Dinas Kesehatan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:31 WIB

Terbaru? Berlaku 11 September 2026, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2026 untuk PNS hingga Peserta Mandiri

Jumat, 11 September 2026 - 11:30 WIB

Kabar Penting untuk ASN! Begini Aturan Anggota Keluarga Tambahan BPJS dengan Iuran 1 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 10:40 WIB

Catat Tanggalnya! Festival Kopi Kerinci 2026 Hadir di Kayu Aro, Kopi Tanah Surga Dibawa ke Panggung Dunia

Kamis, 10 September 2026 - 22:01 WIB

Karhutla Sarolangun 2026 Makin Mengkhawatirkan, 488 Hektare Lahan Terbakar dan 1.070 Hotspot Terdeteksi

Kamis, 10 September 2026 - 19:01 WIB

Atlet Sungai Penuh Panen Medali, Wako Alfin Janjikan Beasiswa dan Penghargaan

Berita Terbaru