Kapan THR ASN Jambi Cair? Ini Penjelasan Resmi Pemprov

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencairan THR ASN Provinsi Jambi

Ilustrasi pencairan THR ASN Provinsi Jambi

JAMBI,JS- Meski layanan Bank Jambi mengalami gangguan selama sepekan terakhir, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan sesuai rencana.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pencairan THR terlaksana sebelum Hari Raya Idulfitri. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  THR PPPK Paruh Waktu, Daerah Ini Siapkan Dana Rp60,8 miliar

Agus menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran THR dengan total sekitar Rp62 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp48,6 miliar dialokasikan untuk ASN, sedangkan Rp14,3 miliar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski anggaran sudah tersedia, Agus menjelaskan bahwa pencairan masih menunggu terbitnya surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, pemerintah daerah baru dapat melakukan pembayaran setelah menerima surat edaran tersebut sesuai standar operasional prosedur.

“Kami masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan. Secara teknis, pembayaran bisa dilakukan pada minggu pertama Maret,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membayar THR tepat waktu. “Kami pastikan THR dibayarkan sebelum hari raya,” ujarnya.

Selain itu, Agus menegaskan gangguan layanan Bank Jambi tidak memengaruhi kesiapan anggaran maupun kondisi kas daerah. “Anggaran dan keuangan sudah siap, sehingga pencairan THR tidak mengalami kendala,” katanya.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana BOSP Diperketat, Ini Langkah Disdik Kota Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi menggunakan mekanisme pembayaran langsung (LS). Melalui sistem tersebut, dana THR yang keluar melalui SP2D langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai, baik PNS maupun PPPK.

Namun, karena layanan ATM Bank Jambi belum beroperasi penuh dan masih menunggu izin dari Bank Indonesia, pemerintah memilih skema pencairan manual.

“ASN dan PPPK dapat menarik THR secara langsung di seluruh kantor layanan Bank Jambi di Provinsi Jambi,” pungkas Agus.(*)

Berita Terkait

Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kerinci Siapkan Jurus Ampuh Hadapi Kekeringan dan Dongkrak Ekonomi Petani
Pelayanan KB Gratis Hari Kartini 2026 Diserbu Warga Sungai Penuh, Program Ini Bikin Keluarga Lebih Sejahtera!
Stok BBM Aman Meski Harga Naik, Ini Kondisi SPBU Terbaru di Jambi
Investasi Pertanian Makin Menarik, Kementan Dukung Irigasi dan Alsintan di Merangin
Perambahan Hutan TNKS Makin Mengkhawatirkan, Ribuan Hektare Berubah Jadi Lahan Garapan
Harga BBM Non Subsidi dan LPG Naik Tajam, Warga Jambi Tertekan: Biaya Hidup Melonjak, Usaha Kecil Terancam Gulung Tikar
Kerinci Coffee Poised to Dominate Global Export Market: Premium Arabica from Indonesia Attracts International Buyers
Skandal Ritel di Tebo! Uang Kembalian Diganti Permen, Disperindag Turun Tangan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:00 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kerinci Siapkan Jurus Ampuh Hadapi Kekeringan dan Dongkrak Ekonomi Petani

Selasa, 21 April 2026 - 13:00 WIB

Pelayanan KB Gratis Hari Kartini 2026 Diserbu Warga Sungai Penuh, Program Ini Bikin Keluarga Lebih Sejahtera!

Senin, 20 April 2026 - 17:00 WIB

Stok BBM Aman Meski Harga Naik, Ini Kondisi SPBU Terbaru di Jambi

Senin, 20 April 2026 - 16:30 WIB

Investasi Pertanian Makin Menarik, Kementan Dukung Irigasi dan Alsintan di Merangin

Senin, 20 April 2026 - 14:00 WIB

Perambahan Hutan TNKS Makin Mengkhawatirkan, Ribuan Hektare Berubah Jadi Lahan Garapan

Berita Terbaru