BPOM Jambi Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kosmetik ilegal

Ilustrasi kosmetik ilegal

JAMBI,JS– Menyambut bulan suci Ramadhan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jambi meningkatkan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk yang tidak aman.

Fokus Awal pada Toko dan Gerai Penjualan

Pertama-tama, BPOM Jambi menyasar toko, kios, dan gerai kosmetik yang beroperasi secara langsung. Petugas memeriksa kelengkapan izin edar serta kesesuaian produk dengan data resmi BPOM.

Kepala BPOM Jambi, Musthofa Anwari, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan sebelum memasarkan produk kepada konsumen.

Baca Juga :  Hati-hati! BPOM; 41 Obat Herbal Mengandung Zat Berbahaya

“Kami ingin memastikan hanya kosmetik yang aman dan terdaftar yang beredar di masyarakat,” ujar Musthofa di Kota Jambi, Selasa (3/3).

Selanjutnya, BPOM Jambi memperluas pengawasan ke ranah digital. Tim patroli siber aktif memantau penjualan kosmetik melalui media sosial dan marketplace yang marak selama Ramadhan.

Melalui pemantauan ini, BPOM Jambi dapat melacak penjual yang menawarkan produk tanpa izin atau menggunakan klaim berlebihan. Jika menemukan pelanggaran, petugas langsung memberikan peringatan hingga mengambil langkah hukum sesuai ketentuan.

Waspadai Kandungan Bahan Berbahaya

Selain memeriksa legalitas, BPOM Jambi juga meneliti kandungan bahan dalam kosmetik. Produk yang mengandung zat berbahaya seperti merkuri atau bahan terlarang lainnya langsung ditarik dari peredaran.

Baca Juga :  Kapan THR ASN Jambi Cair? Ini Penjelasan Resmi Pemprov

Musthofa menegaskan bahwa penggunaan kosmetik berbahaya tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang.

Imbauan Konsumen Jelang Ramadhan

Di sisi lain, BPOM Jambi mengajak masyarakat untuk lebih selektif saat membeli kosmetik. Peningkatan kebutuhan perawatan diri selama Ramadhan kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

BPOM menyarankan masyarakat menerapkan prinsip cek KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk.

“Jika ragu, konsumen bisa memindai barcode atau mengecek langsung melalui kanal resmi BPOM,” kata Musthofa.

Dengan pengawasan yang lebih intensif, BPOM Jambi berharap peredaran kosmetik ilegal dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini sekaligus mendorong pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap aturan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

BPOM Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan produk yang beredar, terutama selama Ramadhan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.(*)

Sumber Berita: ANTARANews

Berita Terkait

Bupati Kerinci Buka Pesantren Kilat, Targetkan Akhlak dan Disiplin Siswa
Catat, Jadwal Kapal Roro Jelang Idul Fitri 2026
Bupati Merangin Angkat Dua Alarm Bahaya: Sampah dan Narkoba
Bupati dan Wabup Tanjabtim Monev Infrastruktur di Kuala Jambi
Kapan THR ASN Jambi Cair? Ini Penjelasan Resmi Pemprov
Bantuan Perikanan 2026 Bocor ke Pesisir, Kerinci Kebagian Segini
DPRD Angkat Bicara Soal Jalan Batang Hari yang Cepat Rusak
Hurmin Lantik Kades Antar Waktu, Desa Diminta Bergerak Cepat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:30 WIB

BPOM Jambi Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:30 WIB

Bupati Kerinci Buka Pesantren Kilat, Targetkan Akhlak dan Disiplin Siswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:30 WIB

Catat, Jadwal Kapal Roro Jelang Idul Fitri 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:30 WIB

Bupati Merangin Angkat Dua Alarm Bahaya: Sampah dan Narkoba

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:30 WIB

Bupati dan Wabup Tanjabtim Monev Infrastruktur di Kuala Jambi

Berita Terbaru

Ilustrasi cara buka usaha bagi pemula

Bisnis

Bisnis Sendiri Tanpa Modal Besar, Begini Strateginya

Rabu, 4 Mar 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi kosmetik ilegal

Daerah

BPOM Jambi Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:30 WIB

Kartu Kredit

Bisnis

Transaksi Kartu Kredit Masuk Radar Pajak, Ini Aturannya

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:00 WIB