JAMBI,JS– Menyambut bulan suci Ramadhan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jambi meningkatkan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk yang tidak aman.
Fokus Awal pada Toko dan Gerai Penjualan
Pertama-tama, BPOM Jambi menyasar toko, kios, dan gerai kosmetik yang beroperasi secara langsung. Petugas memeriksa kelengkapan izin edar serta kesesuaian produk dengan data resmi BPOM.
Kepala BPOM Jambi, Musthofa Anwari, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan sebelum memasarkan produk kepada konsumen.
“Kami ingin memastikan hanya kosmetik yang aman dan terdaftar yang beredar di masyarakat,” ujar Musthofa di Kota Jambi, Selasa (3/3).
Selanjutnya, BPOM Jambi memperluas pengawasan ke ranah digital. Tim patroli siber aktif memantau penjualan kosmetik melalui media sosial dan marketplace yang marak selama Ramadhan.
Melalui pemantauan ini, BPOM Jambi dapat melacak penjual yang menawarkan produk tanpa izin atau menggunakan klaim berlebihan. Jika menemukan pelanggaran, petugas langsung memberikan peringatan hingga mengambil langkah hukum sesuai ketentuan.
Waspadai Kandungan Bahan Berbahaya
Selain memeriksa legalitas, BPOM Jambi juga meneliti kandungan bahan dalam kosmetik. Produk yang mengandung zat berbahaya seperti merkuri atau bahan terlarang lainnya langsung ditarik dari peredaran.
Musthofa menegaskan bahwa penggunaan kosmetik berbahaya tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang.
Imbauan Konsumen Jelang Ramadhan
Di sisi lain, BPOM Jambi mengajak masyarakat untuk lebih selektif saat membeli kosmetik. Peningkatan kebutuhan perawatan diri selama Ramadhan kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
BPOM menyarankan masyarakat menerapkan prinsip cek KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk.
“Jika ragu, konsumen bisa memindai barcode atau mengecek langsung melalui kanal resmi BPOM,” kata Musthofa.
Dengan pengawasan yang lebih intensif, BPOM Jambi berharap peredaran kosmetik ilegal dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini sekaligus mendorong pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap aturan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
BPOM Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan produk yang beredar, terutama selama Ramadhan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.(*)
Sumber Berita: ANTARANews









