JAKARTA,JS– Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan dukungan anggaran bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) dan guru non-sertifikasi. Langkah ini bertujuan memperkuat kesejahteraan pendidik. Total alokasi mencapai Rp468 miliar, terdiri dari tambahan pembayaran Rp198 miliar untuk guru non-ASN dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp270 miliar untuk guru non-sertifikasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan dukungan ini sejalan dengan program memperluas akses dan memberikan kepastian status bagi guru. Selain itu, Kemenag meningkatkan formasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga 700% dibanding periode sebelumnya. Peningkatan ini membuka peluang lebih luas bagi guru untuk memperoleh pengakuan profesional.
“Ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama,” ujar Amien pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), beberapa waktu lalu (6/12/2025).
Selain dukungan langsung bagi guru, Kemenag mengalokasikan Rp10 miliar untuk memperkuat komunitas profesi melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI). Dengan dana ini, Kemenag berharap kualitas pembelajaran meningkat dan jejaring profesi guru semakin kuat.
Cara Guru Mencairkan BSU
Guru penerima BSU melakukan pencairan melalui akun Simpatika Kemenag. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU dari akun Simpatika.
2. Selanjutnya, guru mencetak dan menandatangani SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) di atas materai.
3. Kemudian, guru mencetak surat kuasa rekening dan menandatanganinya tanpa materai.
4. Setelah itu, guru datang ke bank penyalur (BRI atau BRI Syariah) dengan membawa dokumen lengkap, KTP, NPWP, buku rekening, dan kartu ATM.
5. Terakhir, guru membuka rekening baru jika belum memiliki rekening di bank penyalur.
Dengan langkah ini, guru non-ASN dan non-sertifikasi menerima subsidi langsung. Selain itu, mereka mendapatkan kesempatan meningkatkan profesionalisme melalui PPG dan kegiatan komunitas guru.









