Bukan Honorer, Rekrutmen CPNS 2026 Untuk Lulusan Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Seleksi CPNS

Ilustrasi Seleksi CPNS

JAKARTA,JS– Pemerintah akan segera membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, rekrutmen mendatang menekankan regenerasi birokrasi melalui pelamar umum dan lulusan baru (fresh graduate), bukan lagi hanya menyelesaikan status tenaga honorer.

Baca Juga :  Rekrutmen CPNS 2026: PPPK Berharap Jadi Prioritas

Fokus Rekrutmen pada Fresh Graduate

“Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap fokus pada fresh graduate agar mereka dapat menjadi bagian dari birokrasi,” kata Rini di Kantor Kemenko Perekonomian.

Jadwal dan Persiapan SDM Nasional

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan jadwal pasti pendaftaran CPNS 2026. Namun, Kementerian PANRB menyusun postur SDM nasional untuk menyesuaikan kebutuhan 48 kementerian dalam Kabinet Merah Putih.

Rini menambahkan, sebagai langkah awal, seluruh instansi menyusun analisis kebutuhan pegawai berdasarkan rencana strategis lima tahun ke depan.

“Untuk kementerian baru atau yang sudah menjalankan tugas, fungsi pemerintah saat ini sudah terbagi habis, sehingga mereka harus mulai menyiapkan formasinya. Selain itu, saya juga menyiapkan postur SDM nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka, Cek Syarat Utama Pelamar

Babak Baru dalam Manajemen ASN

Langkah ini menandai babak baru dalam manajemen ASN. Sebelumnya, pemerintah memprioritaskan penyelesaian status tenaga honorer. Rini mengakui pihaknya masih menuntaskan penetapan SK untuk tenaga honorer yang tertunda dari target Oktober. Meskipun demikian, kebijakan jangka panjang membuka peluang lebih besar bagi talenta muda.

“Ke depannya, saya berharap fresh graduate dapat ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” tutupnya.

Baca Juga :  Tergantung Usulan Formasi, Ini Kata BKN Soal Seleksi CPNS 2026

Syarat Umum CPNS 2026

Berdasarkan pendaftaran CPNS tahun sebelumnya, peserta harus memenuhi syarat umum berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai ketentuan instansi, dengan batas usia yang ditetapkan.

  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun untuk posisi dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

  3. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik.

  4. Tidak pernah menjalani hukuman pidana 2 tahun atau lebih.

  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

  6. Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

  7. Tidak terlibat dalam partai politik maupun aktivitas politik praktis.

  8. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.

  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kebutuhan posisi.

  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.(AN)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru