Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka, Cek Syarat Utama Pelamar

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana seleksi CPNS

Suasana seleksi CPNS

JAKARTA, JS – Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka, Cek Syarat Utama Pelamar

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menyatakan BKN kemungkinan membuka seleksi CPNS 2026. Ini menjadi kabar baik bagi calon pelamar, setelah hampir sepanjang 2025 tidak ada formasi baru.

BKN menunggu usulan formasi pegawai dari berbagai instansi, baik kementerian, lembaga, maupun kabupaten/kota. Setelah menerima usulan, BKN akan membahasnya bersama KemenPANRB dan Kemenkeu. Beberapa instansi, termasuk Kanwil Kemenkum Kepri, sudah mengajukan tambahan pegawai.

Baca Juga :  Jangan Rakus, Ini Batas Aman Makan Buah Durian

Pemerintah belum menetapkan tanggal pendaftaran CPNS 2026. Calon pelamar sebaiknya mulai menyiapkan berkas dan syarat agar tidak ketinggalan pengumuman.

Syarat utama pelamar CPNS 2026 (PermenPANRB No. 6/2024):

  • Usia 18–35 tahun

  • Belum menjalani hukuman penjara ≥2 tahun

  • Belum diberhentikan dari ASN, TNI/Polri, atau pekerjaan swasta

  • Tidak berstatus PNS, TNI, atau Polri

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

  • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar

  • Memiliki sertifikasi keahlian bila jabatan membutuhkannya

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Bersedia bekerja di seluruh wilayah Indonesia

  • Memenuhi persyaratan tambahan sesuai jabatan

Baca Juga :  Indomaret Group Buka Lowongan Kerja Posisi Apoteker

Calon pelamar dapat memantau informasi resmi BKN dan MenPANRB untuk update terbaru formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2026.(AN)

Berita Terkait

Link Cek BSU 2026 Resmi, Cara Cek Penerima dengan NIK dan Jadwal Pencairan Rp900 Ribu
BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Link Cek BSU 2026 Resmi, Cara Cek Penerima dengan NIK dan Jadwal Pencairan Rp900 Ribu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Berita Terbaru