Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka, Cek Syarat Utama Pelamar

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana seleksi CPNS

Suasana seleksi CPNS

JAKARTA, JS – Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka, Cek Syarat Utama Pelamar

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menyatakan BKN kemungkinan membuka seleksi CPNS 2026. Ini menjadi kabar baik bagi calon pelamar, setelah hampir sepanjang 2025 tidak ada formasi baru.

BKN menunggu usulan formasi pegawai dari berbagai instansi, baik kementerian, lembaga, maupun kabupaten/kota. Setelah menerima usulan, BKN akan membahasnya bersama KemenPANRB dan Kemenkeu. Beberapa instansi, termasuk Kanwil Kemenkum Kepri, sudah mengajukan tambahan pegawai.

Baca Juga :  Waspada Pinjol dan Paylater, Ini Cara Cerdas Atur Keuangan Jelang Lebaran

Pemerintah belum menetapkan tanggal pendaftaran CPNS 2026. Calon pelamar sebaiknya mulai menyiapkan berkas dan syarat agar tidak ketinggalan pengumuman.

Syarat utama pelamar CPNS 2026 (PermenPANRB No. 6/2024):

  • Usia 18–35 tahun

  • Belum menjalani hukuman penjara ≥2 tahun

  • Belum diberhentikan dari ASN, TNI/Polri, atau pekerjaan swasta

  • Tidak berstatus PNS, TNI, atau Polri

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

  • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar

  • Memiliki sertifikasi keahlian bila jabatan membutuhkannya

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Bersedia bekerja di seluruh wilayah Indonesia

  • Memenuhi persyaratan tambahan sesuai jabatan

Baca Juga :  Bisa Dicoba, 7 Ide Bisnis Peternakan yang Punya Pasar Stabil

Calon pelamar dapat memantau informasi resmi BKN dan MenPANRB untuk update terbaru formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2026.(AN)

Berita Terkait

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah
Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya
PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi
BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi
Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan
Tinggal 6 Hari Lagi, Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Klaim Voucher Merdeka Daya hingga 7.700 VA
Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027
Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01 WIB

PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:01 WIB

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan

Berita Terbaru