Cair, Cek Besaran Gaji Pensiunan PNS Janda Duda

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembayaran gaji pensiunan PNS janda/duda.(Sumber/Google)

Ilustrasi pembayaran gaji pensiunan PNS janda/duda.(Sumber/Google)

JAKARTA,JS- Pensiunan PNS janda dan duda menerima gaji periode Februari 2026 mulai 1 Februari 2026. PT Taspen (Persero) menyalurkan gaji tersebut tepat waktu.

Baca Juga :  Viral Isu Rapel Gaji Pensiunan ASN, Ini Penjelasan PT Taspen

Pemerintah Menetapkan Janda dan Duda sebagai Penerima Sah

Pensiunan PNS janda dan duda sebagai penerima manfaat yang sah secara hukum. Pemerintah memberikan gaji pensiun untuk menjaga kesejahteraan pasangan sah PNS yang telah wafat.

Pemerintah mengatur pemberian gaji tersebut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, khususnya Lampiran VII, sebagai dasar hukum pembayaran.

Baca Juga :  Full Senyum, THR dan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Segera Cair

Taspen Menyalurkan Gaji Secara Rutin Setiap Bulan

Gaji pensiunan janda dan duda setiap bulan. Mekanisme penyaluran tersebut berlaku secara nasional.

Melalui sistem ini, pemerintah menjaga keberlanjutan penghasilan bagi penerima manfaat.

Baca Juga :  DPR Didorong Bahas Nasib Honorer dan PPPK

Pemerintah Menentukan Besaran Gaji Berdasarkan Golongan Terakhir

Pemerintah menentukan besaran gaji pensiunan janda dan duda berdasarkan golongan terakhir pasangan sebelum purnabakti. Namun, pensiunan janda dan duda menerima nominal yang lebih kecil dibandingkan pensiunan PNS langsung.

Pemerintah menetapkan gaji janda dan duda sebesar 36 persen dari gaji terakhir PNS. Sebagai perbandingan, pensiunan PNS menerima sekitar 40 hingga 75 persen dari gaji terakhir.

Pemerintah Tetap Memberikan Tunjangan Melekat

Selain gaji pokok, pemerintah juga memberikan tunjangan melekat kepada pensiunan janda dan duda, termasuk tunjangan pangan.

Taspen menyalurkan seluruh komponen gaji tersebut setiap bulan secara bersamaan.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Februari 2026

Berikut rincian gaji pensiunan PNS janda duda untuk Februari 2026:

1. Golongan I

  • Ia: Rp1.311.100
  • Ib: Rp1.311.100
  • Ic: Rp1.311.100
  • Id: Rp1.311.100

2. Golongan II

  • IIa: Rp1.311.100 – Rp1.360.300
  • IIb: Rp1.311.100 – Rp1.417.900
  • IIc: Rp1.311.100 – Rp1.477.800
  • IId: Rp1.311.100 – Rp1.540.300

3. Golongan III

  • IIIa: Rp1.311.100 – Rp1.708.300
  • IIIb: Rp1.311.100 – Rp1.785.500
  • IIIc: Rp1.311.100 – Rp1.855.800
  • IIId: Rp1.311.100 – Rp1.934.300

Golongan IV

  • IVa: Rp1.311.100 – Rp2.016.000
  • IVb: Rp1.311.100 – Rp2.101.400
  • IVc: Rp1.311.100 – Rp2.190.200
  • IVd: Rp1.311.100 – Rp2.282.900
  • IVe: Rp1.311.100 – Rp2.379.500

Pemerintah Tidak Menetapkan Kenaikan Gaji Februari 2026

Pada Februari 2026, pemerintah tidak menetapkan kenaikan gaji bagi pensiunan PNS janda duda. Taspen tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 dalam menyalurkan gaji.

Dengan kepastian jadwal dan besaran gaji ini, pensiunan janda dan duda dapat menyusun perencanaan kebutuhan bulanan secara lebih matang.(*)

Berita Terkait

KPK Keluarkan Peringatan Keras Saat SPMB 2026, Praktik Titipan dan Uang Bangku Jadi Sorotan
Mengejutkan! 39 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
7 Keputusan Hasil Rapat Dengar Pendapat DPR dan Pemerintah, PPPK Teknis Mengelus Dada!
Bukan Lulusan PPG Prajab, Ini Link Daftar PPPK TENDIK SR untuk Semua Jurusan
BBM E5 Mulai Berlaku Juli 2026, Amankah Buat Kendaraan Kita?
Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN? Usulan DPR Ini Bisa Ubah Nasib Guru dan Tenaga Kesehatan di Daerah
Tegas!, Mendagri Larang Pemda Rekrutmen Honorer Baru
Infinix XBook 15 Bikin Heboh! Laptop Ryzen Kencang Desain Premium Harga Ramah Kantong
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05 WIB

KPK Keluarkan Peringatan Keras Saat SPMB 2026, Praktik Titipan dan Uang Bangku Jadi Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:04 WIB

Mengejutkan! 39 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:30 WIB

7 Keputusan Hasil Rapat Dengar Pendapat DPR dan Pemerintah, PPPK Teknis Mengelus Dada!

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:01 WIB

Bukan Lulusan PPG Prajab, Ini Link Daftar PPPK TENDIK SR untuk Semua Jurusan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:03 WIB

BBM E5 Mulai Berlaku Juli 2026, Amankah Buat Kendaraan Kita?

Berita Terbaru