Cerita Sohari, Honorer yang Mengabdi 34 Tahun

Terima SK PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sohari telah mengabdi sejak 1991. Ia mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, ia selalu mengikuti tes CPNS, namun belum pernah berhasil.

Sohari telah mengabdi sejak 1991. Ia mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, ia selalu mengikuti tes CPNS, namun belum pernah berhasil.

SERANG,JS– Sohari (57), honorer yang telah mengabdi selama 34 tahun di Pemerintah Kabupaten Serang, akhirnya menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengangkatan ini menjadi momen penuh kebahagiaan bagi Sohari, yang selama ini bekerja di UPT Dukcapil Kecamatan Bojonegara.

Perjalanan Panjang Sohari Sebagai Honorer

Baca Juga :  Insentif Guru Honorer Naik, Tenaga Administratif ?

Sohari memulai pengabdiannya di Kabupaten Serang sejak tahun 1991. Selama lebih dari tiga dekade, ia selalu mengikuti tes CPNS yang diselenggarakan oleh pemerintah, namun tak pernah berhasil. Meskipun tidak pernah lolos, Sohari tetap bertahan dan setia menjalankan tugasnya.

“Namun, saya tidak pernah menyerah. Sekarang, akhirnya saya bisa terima SK PPPK paruh waktu.”

Gaji Kecil, Tetap Setia Mengabdi

Sohari mengungkapkan bahwa gajinya pada awal bekerja sangat kecil, bahkan sempat hanya Rp25 ribu per bulan. Namun, ia tetap bertahan meskipun banyak rekan-rekannya yang memilih untuk mencari pekerjaan lain. “Saya tetap bekerja meski gajinya sangat kecil, hanya Rp25 ribu, lalu naik sedikit jadi Rp50 ribu. Tapi saya tetap setia karena itu adalah tanggung jawab saya,” tambahnya.

Kini, setelah lebih dari 30 tahun mengabdi, Sohari akhirnya menerima gaji sebesar Rp2 juta per bulan. Meskipun tidak banyak, ia merasa sangat bersyukur dengan apa yang didapatnya. “Disyukuri saja,” katanya, sembari tersenyum.

Baca Juga :  Akhir Kisah Tenaga Honorer, Berikut Penjelasannya

Hanya Setahun Lagi Menuju Pensiun

Sohari kini berada di ambang masa pensiun. Dengan usia 57 tahun, ia hanya tinggal satu tahun lagi sebelum memasuki masa pensiun. Meskipun usianya semakin tua, ia merasa bahagia bisa mendapatkan pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu. Menurutnya, SK tersebut menjadi pengakuan atas dedikasi dan pengabdiannya yang sudah puluhan tahun.

“Saya sangat senang bisa terima SK ini, meskipun hanya tinggal setahun lagi sebelum pensiun. SK-nya enggak digadai, karena tidak cukup waktu. Kalau gadai, minimal 5 tahun,” ungkap Sohari.

Harapan Terhadap Masa Depan

Bagi Sohari, pengangkatan ini bukan hanya soal gaji yang lebih baik, tetapi juga bentuk penghargaan atas perjalanan panjangnya sebagai honorer. Ia berharap pengangkatan ini dapat menjadi contoh bagi honorer lainnya yang mungkin sudah lama mengabdi dan merasa tidak dihargai. “Saya berharap banyak honorer lainnya juga bisa merasakan hal yang sama. Ini adalah penghargaan yang sangat berarti,” tuturnya.

Pengangkatan ini juga menguatkan tekadnya untuk tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab, meski usianya sudah hampir memasuki masa pensiun.

Ia mengungkapkan bahwa pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu merupakan bentuk penghargaan bagi pegawai yang telah setia bekerja meskipun dengan gaji yang tidak selalu memadai.

“Sohari dan pegawai lainnya yang telah mengabdi selama puluhan tahun sangat layak mendapatkan penghargaan ini. Mereka telah menunjukkan dedikasi luar biasa selama bertahun-tahun,” ujar Warnerry Poetri.

Pesan Sohari untuk Rekan-Rekan Honorer

Sohari mengakhiri wawancaranya dengan pesan untuk rekan-rekan honorer lainnya yang belum mendapatkan kesempatan serupa. “Jangan pernah menyerah. Terus berusaha dan berdoa. Suatu hari nanti, kita pasti akan mendapatkan yang terbaik,” kata Sohari penuh keyakinan.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru