Di Ambon, PPPK Penuh dan Paruh Waktu Kerja Shift

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK di Ambon

Ilustrasi PPPK di Ambon

AMBON,JS – Sebagai upaya efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Ambon menerapkan sistem kerja bergilir atau shift bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Namun, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan publik. Pasalnya, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Ambon masih mencukupi, terutama setelah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Lebih lanjut, Bodewin menjelaskan bahwa pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN hingga 50 persen mendorong Pemkot Ambon menerapkan kebijakan kerja bergilir. Sebelumnya, anggaran TPP mencapai sekitar Rp78 miliar per tahun. Kini, anggaran tersebut tersisa Rp39 miliar.

Baca Juga :  4,2 Juta KPM Dicoret dari Bansos 2026! Ini Penyebabnya dan Siapa yang Berhak Gantikan

“Kebijakan ini muncul akibat pemangkasan tambahan penghasilan pegawai yang mencapai 50 persen. Dari sebelumnya sekitar Rp78 miliar per tahun, anggaran TPP ASN kini tersisa Rp39 miliar,” kata Bodewin di Ambon, Senin (15/12).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa skema kerja bergilir membagi ASN ke dalam dua shift. Pada pekan pertama, pegawai masuk kantor selama tiga hari dan libur dua hari. Pada pekan berikutnya, pegawai masuk dua hari dan libur tiga hari.

Baca Juga :  Geger! Puluhan Dapur Makan Gratis Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

Dengan pola tersebut, setiap ASN secara akumulatif hanya masuk kantor selama setengah tahun. Pemkot Ambon merencanakan penerapan kebijakan ini mulai tahun depan.

Meski demikian, Bodewin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Oleh karena itu, Pemkot Ambon mengatur shift kerja agar setiap unit tetap terisi dan tidak terjadi kekosongan layanan.

“Pengaturan shift kerja menjaga agar setiap unit kerja tetap terisi dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.(AN)

Berita Terkait

Kabar Baik! 2.361 Lowongan Kerja Dibuka di Bandung Utama Job Fair 2026, Cek Posisi dan Syaratnya
Gaji PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Sudah Disiapkan, Namun Cuma Sampai Bulan Juni
Terbaru!, Cara Daftar Barcode BBM Subsidi Pertalite dan Solar 2026, Syarat Lengkap hingga Disetujui
PP Dana Pensiun PPPK Tak Kunjung Terbit, Ribuan Guru dan Tenaga Honorer Terancam Pensiun Tanpa Jaminan Hari Tua
Kenaikan Harga Pertamax Picu Kekhawatiran Baru, Daya Beli Kelas Menengah Tertekan
Update Haji 2026: Lebih dari 66 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Sampaikan Imbauan Penting
Cara Daftar Bansos Digital 2026, Verifikasi Cuma 15 Menit dan Lebih Tepat Sasaran
Fakta Mengejutkan!, Jangankan Gaji Ke 13, PPPK Paruh Waktu di Sejumlah Daerah Belum Terima Gaji Hingga Juni
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:02 WIB

Kabar Baik! 2.361 Lowongan Kerja Dibuka di Bandung Utama Job Fair 2026, Cek Posisi dan Syaratnya

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:31 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Sudah Disiapkan, Namun Cuma Sampai Bulan Juni

Senin, 15 Juni 2026 - 16:01 WIB

Terbaru!, Cara Daftar Barcode BBM Subsidi Pertalite dan Solar 2026, Syarat Lengkap hingga Disetujui

Senin, 15 Juni 2026 - 08:01 WIB

PP Dana Pensiun PPPK Tak Kunjung Terbit, Ribuan Guru dan Tenaga Honorer Terancam Pensiun Tanpa Jaminan Hari Tua

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:01 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Picu Kekhawatiran Baru, Daya Beli Kelas Menengah Tertekan

Berita Terbaru