JAKARTA,JS– Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai hari ini, Rabu (7/1/2026). Tahun ini, KemenHAM menawarkan 500 formasi bagi talenta yang ingin mendukung perlindungan HAM di Indonesia.
Rekrutmen Dilaksanakan Secara Daring
Sejalan dengan digitalisasi, KemenHAM menyelenggarakan rekrutmen PPPK 2026 melalui portal resmi BKN. Selain itu, KemenHAM menyediakan posisi di Unit Pusat dan 38 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Rincian Formasi PPPK KemenHAM 2026
KemenHAM membuka lima jabatan fungsional dan pelaksana:
- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 242 formasi
- Penata Layanan Operasional: 108 formasi
- Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
- Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi
- Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi
Dengan demikian, pelamar bisa memilih jabatan sesuai keahlian mereka.
Syarat Pendaftaran PPPK
KemenHAM menetapkan kualifikasi berikut:
- Usia: 20–40 tahun
- Pengalaman kerja: Minimal 2 tahun sesuai bidang jabatan
- Pendidikan: Ijazah sesuai kualifikasi, IPK minimal 2,75
- Status hukum: Pelamar tidak pernah dipidana ≥2 tahun dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat
- Integritas: Pelamar tidak menjadi anggota partai politik atau organisasi terlarang
Catatan: Pelamar Apoteker Ahli Pertama harus melampirkan STRA yang masih berlaku.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
- Pendaftaran: 7 – 23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
- Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
- Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026
- Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026
- Usul Penetapan NI PPPK: 12 – 25 Mei 2026
Dengan begitu, pelamar bisa mempersiapkan diri sesuai jadwal yang tersedia.
Cara Mendaftar
Pelamar mendaftar mandiri melalui SSCASN BKN. Perlu dicatat, pelamar hanya boleh memilih satu jabatan dan satu unit kerja.
Selain itu, pelamar harus memastikan semua dokumen lengkap:
- KTP
- Pas foto berlatar merah
- Ijazah asli
- Surat lamaran bermaterai Rp10.000
Penting: KemenHAM tidak memungut biaya seleksi. Pelamar harus mewaspadai penipuan yang menjanjikan kelulusan.
Informasi Lengkap
Situs resmi: kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
Dengan begitu, masyarakat bisa memperoleh informasi resmi dan aman.(AN)









