Siap-siap, Kemenkumham Buka 500 Formasi Seleksi PPPK

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Kantor Kemenkum dan Ham

Foto ; Kantor Kemenkum dan Ham

NASIONAL,JS- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mengumumkan pembukaan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025. Pengumuman resmi ini bertujuan untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di seluruh unit kerja pusat hingga kantor wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Jumlah Formasi dan Posisi yang Tersedia

Baca Juga :  Simak, Penjelasan Kepala BKN Soal PPPK Paruh Waktu

Pemerintah menyediakan total 500 formasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kompetensi di bidangnya. Salah satu posisi yang paling banyak diminati adalah Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama dengan 242 formasi. Selain itu, ada sejumlah posisi strategis lainnya yang juga terbuka, di antaranya:

  • Perencana Ahli Pertama: 82 formasi

  • Penata Layanan Operasional: 108 formasi

  • Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi

  • Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi (hanya untuk unit pusat Sekretariat Jenderal)

Syarat Pendaftaran dan Kriteria Pelamar

Baca Juga :  Kabar Baik, Dosen PPPK di 35 PTN Bakal Dialihkan Jadi PNS

Untuk dapat mengikuti seleksi ini, calon pelamar harus memenuhi beberapa kriteria penting. Pertama, pelamar harus berusia antara 20 hingga 40 tahun dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Selain itu, pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja relevan di bidangnya selama minimal dua tahun.

Penting untuk dicatat bahwa pelamar tidak boleh berstatus sebagai ASN aktif (PNS, CPNS, atau PPPK), serta tidak terdaftar sebagai PPPK Paruh Waktu.

Proses Pendaftaran Daring yang Transparan

Proses rekrutmen dilaksanakan secara daring (online), dan seluruh tahapannya dapat diakses melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran akan dibuka hingga 23 Januari 2026.

Komitmen Kemenkumham dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

Melalui seleksi PPPK ini, Kemenkumham berkomitmen untuk menarik tenaga profesional yang siap memperkuat penegakan hak asasi manusia dan pelayanan publik di Indonesia. Seleksi ini bertujuan untuk memperkuat SDM Kemenkumham, yang nantinya akan berperan dalam penguatan sistem hukum dan pelayanan kepada masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB