Kabar Baik, Dosen PPPK di 35 PTN Bakal Dialihkan Jadi PNS

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dosen PPPK

Ilustrasi Dosen PPPK

JAKARTA,JS– Kabar gembira datang bagi para dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB). Saat ini, pemerintah membahas rencana mengalihstatuskan dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  ASN Bisa Work From Home Mulai 2026, Benarkah?

Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kajian soal alih status dosen PPPK ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini. Menurutnya, “Kami telah menganalisis beban kerja dosen. Mereka harus melakukan penelitian secara terus-menerus. Jika dijadikan PPPK, risetnya bisa terputus ketika kontrak tidak diperpanjang,” ujar Menteri Brian dalam acara Ngopi Bareng Media, Rabu (24/12).

Selain itu, Menteri Brian menekankan bahwa jenjang karier dosen yang seharusnya berkesinambungan bisa terganggu bila mereka berstatus PPPK. Hal ini berpotensi merugikan dosen yang telah meniti karier dari bawah.

Baca Juga :  ASN Wajib Tahu, Begini Cara Daftar ASN Digital

Sekretaris Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang menyebutkan bahwa Kemdiktisaintek sedang menghitung anggaran untuk mengalihstatuskan 2.671 dosen PPPK di 35 PTNB. Lebih jauh, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan sinyal positif terkait kebijakan ini.

Rencananya, tahun depan Presiden Prabowo akan mengumumkan pengangkatan dosen menjadi PNS. “Bapak Presiden akan mengumumkan proses pengangkatan PNS ini karena itu merupakan kebijakan beliau,” jelas Togar.

Sementara menunggu pengangkatan resmi, Menteri Brian menambahkan bahwa pemerintah memberikan hak-hak setara PNS kepada dosen PPPK.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru