Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Seleksi PPPK KemenHam

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK Kemenham mulai dibuka Hari ini

Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK Kemenham mulai dibuka Hari ini

JAKARTA,JS– Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai hari ini, Rabu (7/1/2026). Tahun ini, KemenHAM menawarkan 500 formasi bagi talenta yang ingin mendukung perlindungan HAM di Indonesia.

Rekrutmen Dilaksanakan Secara Daring

Sejalan dengan digitalisasi, KemenHAM menyelenggarakan rekrutmen PPPK 2026 melalui portal resmi BKN. Selain itu, KemenHAM menyediakan posisi di Unit Pusat dan 38 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

Rincian Formasi PPPK KemenHAM 2026

Baca Juga :  Rekrutmen PPPK Tahap 2 BGN 2025, Panduan Pengisian DRH NI

KemenHAM membuka lima jabatan fungsional dan pelaksana:

  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 242 formasi
  • Penata Layanan Operasional: 108 formasi
  • Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
  • Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi
  • Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi

Dengan demikian, pelamar bisa memilih jabatan sesuai keahlian mereka.

Syarat Pendaftaran PPPK

Baca Juga :  Siap-siap, Kemenkumham Buka 500 Formasi Seleksi PPPK

KemenHAM menetapkan kualifikasi berikut:

  • Usia: 20–40 tahun
  • Pengalaman kerja: Minimal 2 tahun sesuai bidang jabatan
  • Pendidikan: Ijazah sesuai kualifikasi, IPK minimal 2,75
  • Status hukum: Pelamar tidak pernah dipidana ≥2 tahun dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat
  • Integritas: Pelamar tidak menjadi anggota partai politik atau organisasi terlarang

Catatan: Pelamar Apoteker Ahli Pertama harus melampirkan STRA yang masih berlaku.

Jadwal dan Tahapan Seleksi

  • Pendaftaran: 7 – 23 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
  • Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
  • Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026
  • Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026
  • Usul Penetapan NI PPPK: 12 – 25 Mei 2026

Dengan begitu, pelamar bisa mempersiapkan diri sesuai jadwal yang tersedia.

Cara Mendaftar

Pelamar mendaftar mandiri melalui SSCASN BKN. Perlu dicatat, pelamar hanya boleh memilih satu jabatan dan satu unit kerja.

Selain itu, pelamar harus memastikan semua dokumen lengkap:

  • KTP
  • Pas foto berlatar merah
  • Ijazah asli
  • Surat lamaran bermaterai Rp10.000

Penting: KemenHAM tidak memungut biaya seleksi. Pelamar harus mewaspadai penipuan yang menjanjikan kelulusan.

Informasi Lengkap

Situs resmi: kemenham.go.id

Instagram: @kementerian_ham

Dengan begitu, masyarakat bisa memperoleh informasi resmi dan aman.(AN)

Berita Terkait

TPG Guru Non-ASN 4 Bulan Belum Cair,PGRI Tegas: Jangan Korbankan Hak Guru!
Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui
Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga
Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi
Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya
Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027
Jangan Salah Segini Estimasi Gaji Manager hingga Pengurus Kopdes Merah Putih
PPh 21 2027: Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak, Ini Syaratnya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:31 WIB

TPG Guru Non-ASN 4 Bulan Belum Cair,PGRI Tegas: Jangan Korbankan Hak Guru!

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya

Berita Terbaru