Disnakertrans Tebo Catat 318 Tenaga Kerja Terserap 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Disnakertrans Tebo

Foto : Kantor Disnakertrans Tebo

TEBO,JS – Disnakertrans Tebo Catat 318 Tenaga Kerja Terserap 2025

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Kabupaten Tebo mencatat 243 pencari kerja resmi sepanjang tahun 2025. Disnakertrans menempatkan tenaga kerja lebih banyak, yaitu 318 orang.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja, Pelatihan, dan Produktivitas, M. Nofri Zamhar, menjelaskan bahwa banyak masyarakat langsung datang ke Disnakertrans untuk mengurus administrasi ketenagakerjaan, terutama kartu kuning (AK-1). Mereka datang baik untuk bekerja di daerah maupun luar daerah.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Tebo Bentuk UPTD BLK

Negara tujuan antara lain Turki, Hongkong, Taiwan, Polandia, dan Malaysia. Taiwan menjadi tujuan terbanyak dengan jumlah 4 orang.

Menurut Nofri, sebagian besar pencari kerja di Tebo lulusan SMA atau sederajat. Hal ini menimbulkan tantangan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal di tengah persaingan kerja yang semakin ketat.

Baca Juga :  Program DMD Tebo, Masyarakat ; Bagus Namun Perlu Dievaluasi

Di sisi lain, Nofri menyoroti bahwa banyak perusahaan belum melaporkan data ketenagakerjaan sesuai Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Hingga akhir 2025, dari 25 perusahaan di Tebo, hanya 5 perusahaan rutin menyampaikan data ketenagakerjaan. Sementara 20 perusahaan lainnya belum memenuhi kewajiban tersebut.

“Data WLKP sangat penting, terutama saat terjadi masalah ketenagakerjaan, seperti PHK atau sengketa antara pekerja dan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus mematuhi aturan agar tidak terkena sanksi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” tegas Nofri.

Sehingga, mereka dapat mengelola tenaga kerja secara transparan dan tertib administrasi.(AN)

Berita Terkait

Aturan Baru Pemulangan Haji 2026: Jemaah Jambi Tidak Boleh Dijemput di Asrama, Ini Penjelasan Resminya
Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Mendunia, Pelaku UMKM Tanjab Barat Dapat Dukungan Penuh
Wako Alfin Gandeng Yayasan Regen, Sungai Penuh Siapkan Revolusi Pengelolaan Sampah
Setelah Kerinci dan Sungai Penuh, Giliran Pemkab Tebo Dukung Batik Air Buka Rute Muara Bungo-Jakarta
Bank Jambi Siapkan Langkah Besar, Pemkot Sungai Penuh Dukung Penguatan Perbankan Daerah
Viral, Pemadaman Listrik 9 Juni 2026 di Sarolangun, Ini Daftar Lengkap Wilayah Terdampak
Pasien Cuci Darah Kini Lebih Nyaman, RSUD Mayjen Haji Thalib Lakukan Peremajaan Alat Medis
Pelantikan Besar-besaran Berujung Protes, Puluhan Kepsek Datangi Disdikbud Merangin
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:04 WIB

Aturan Baru Pemulangan Haji 2026: Jemaah Jambi Tidak Boleh Dijemput di Asrama, Ini Penjelasan Resminya

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Mendunia, Pelaku UMKM Tanjab Barat Dapat Dukungan Penuh

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:35 WIB

Wako Alfin Gandeng Yayasan Regen, Sungai Penuh Siapkan Revolusi Pengelolaan Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:30 WIB

Setelah Kerinci dan Sungai Penuh, Giliran Pemkab Tebo Dukung Batik Air Buka Rute Muara Bungo-Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:01 WIB

Bank Jambi Siapkan Langkah Besar, Pemkot Sungai Penuh Dukung Penguatan Perbankan Daerah

Berita Terbaru