TANJABBAR,JS–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjabung Barat mengungkapkan bahwa empat ASN terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Kesbangpol menerima informasi ini dari Densus 88 Antiteror. Tiga ASN laki-laki dan satu perempuan bekerja di salah satu instansi Pemkab Tanjabbar.
Kepala Kesbangpol, Dianda, menjelaskan bahwa Pemkab mendekati ASN tersebut secara persuasif agar mereka tidak lagi menganut paham radikal. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan aliran yang dianggap tidak wajar di lingkungan mereka.
Pemerintah sempat menumpas NII pada masa pemerintahan Soekarno, tetapi hingga kini pemerintah belum memasukkan NII ke dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT). Sebelumnya, NII juga pernah dikaitkan dengan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang, namun BNPT menyatakan ponpes tersebut tidak bisa dijerat UU terorisme karena NII belum masuk DTTOT.
NII pernah melakukan pemberontakan di bawah Marijan Kartosuwiryo. BNPT mendorong pengadilan untuk menetapkan NII masuk DTTOT sehingga UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bisa diterapkan. BNPT juga meneliti apakah Ponpes Al Zaytun masih mengajarkan nilai-nilai NII.
Secara keseluruhan, BNPT menekankan perlunya penanganan NII secara holistik dan kolaboratif dengan berbagai pihak terkait..(AN)









