Fenomena Pajak Galian C di Kerinci Terus Jadi Kontoversi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak salah satu Lokasi Galian C

Tampak salah satu Lokasi Galian C

KERINCI,JS– Pungutan pajak Galian C kepada kontraktor di Kabupaten Kerinci kembali menjadi sorotan. Pasalnya, kontraktor harus membayar dua jenis pajak Galian C, tingkat Kabupaten dan Provinsi, sesuai pernyataan pihak BPKAD Kerinci, yang menimbulkan polemik.

Baca Juga :  Misteri Pajak Galian C di BPKAD Kerinci: Ada Negosiasi?

Hal ini terjadi karena Provinsi Jambi memiliki kewenangan pengelolaan Galian C di Kerinci.

“Secara aturan menyebutkan pungutan pajak harus dikenakan kepada pengusaha galian C di lokasi. Kondisi ini pun masih rancu sampai sekarang,” ujar Jul, seorang aktivis Kerinci.

Baca Juga :  Lapor SPT 2026, Berikut Hal yang Perlu Disiapkan Wajib Pajak

Jul menambahkan, pihaknya meminta BPKAD Kerinci menjelaskan masalah ini. Sebab, pungutan pajak Galian C telah menjadi persoalan menahun yang sering membuat kontraktor keberatan.

“Kami cuma minta kejelasan. Kecuali ada aturan resmi, bukan hasil negosiasi di bawah tangan,” tegas Jul.

Hingga kini, BPKAD Kerinci belum memberikan tanggapan resmi mengenai polemik pungutan pajak Galian C tersebut.(AN)

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026, Pemkot Jambi Turunkan Harga Sembako Lewat Operasi Pasar Murah
Banjir Bandang Kerinci 2026: Rumah Warga Terendam, Akses Jalan Depati Parbo Lumpuh Total
Sri Kartini Alfin Gaspol Perangi Stunting, TP PKK Sungai Penuh Perkuat Posyandu 2026
RSUD Abundjani Bangko Kini Punya CT Scan dan Mamografi Modern, Warga Merangin Tak Perlu Lagi Berobat ke Jambi atau Padang
PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Resmi dari DJKI, Bisnis Iklan Digital Berbasis Website Kian Dipercaya
Wako Alfin Turun Langsung ke Kantor Camat, Disiplin ASN Sungai Penuh Jadi Perhatian Serius
70 Desa di Kerinci Resmi Go Digital, Urus Surat Kini Tak Perlu Antre Lama
Hewan Kurban di Jambi Dipastikan Sehat, Stok Sapi Surplus Jelang Iduladha 2026, PMK Terkendali
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:05 WIB

Jelang Iduladha 2026, Pemkot Jambi Turunkan Harga Sembako Lewat Operasi Pasar Murah

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:31 WIB

Banjir Bandang Kerinci 2026: Rumah Warga Terendam, Akses Jalan Depati Parbo Lumpuh Total

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:13 WIB

Sri Kartini Alfin Gaspol Perangi Stunting, TP PKK Sungai Penuh Perkuat Posyandu 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:08 WIB

RSUD Abundjani Bangko Kini Punya CT Scan dan Mamografi Modern, Warga Merangin Tak Perlu Lagi Berobat ke Jambi atau Padang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:35 WIB

PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Resmi dari DJKI, Bisnis Iklan Digital Berbasis Website Kian Dipercaya

Berita Terbaru