Misteri Pajak Galian C di BPKAD Kerinci: Ada Negosiasi?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pungutan pajak Galian c ke Kontraktor Kerinci

Ilustrasi pungutan pajak Galian c ke Kontraktor Kerinci

KERINCI,JS– Praktik pemungutan pajak galian C untuk proyek di Kabupaten Kerinci kini menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kontraktor membayar pajak galian C sebelum mengajukan pencairan di BPKAD Kerinci. Mereka menyesuaikan pembayaran dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

Sumber dari salah seorang kontraktor menyebutkan, untuk proyek senilai Rp180 juta, kontraktor membayar pajak galian C hingga Rp5 juta. Selain itu, pajak ini termasuk tambahan dari pajak provinsi Jambi. Menariknya, kontraktor masih bisa menegosiasikan besaran pajak.

Baca Juga :  Terbaru 2026, Segini Gaji Kepala Desa Kerinci hingga Staf Desa

“Kubikasi sudah tercantum dalam RAB, tapi biasanya masih bisa dinegosiasi,” ungkap kontraktor yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Dana Desa Kerinci Dipangkas Hingga Rp 25 Milyar di 2026

Padahal, Peraturan Daerah (Perda) mengatur bahwa pihak yang memiliki izin tambang harus membayar pajak galian C. Bukan melalui kontraktor proyek. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keseragaman penerapan pajak di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Kerinci belum memberikan komentar resmi mengenai mekanisme negosiasi pajak galian C.(tim)

Berita Terkait

Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:02 WIB

Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:01 WIB

Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:30 WIB

APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota

Berita Terbaru