Terbaru 2026, Segini Gaji Kepala Desa Kerinci hingga Staf Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji kades dan perangkat desa

Ilustrasi gaji kades dan perangkat desa

KERINCI,JS – Update Terbaru 2026, Segini Gaji Kepala Desa hingga Staf Desa

Pada rapat yang digelar pada tanggal 10 Desember 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bersama perwakilan Kepala Desa, Perangkat Desa, serta BPD, dihadiri oleh pengurus APDESi, PPDI, dan PABDESi Kabupaten Kerinci. Rapat tersebut menetapkan besaran penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan perangkat desa untuk Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa dan mendukung kelancaran tugas pemerintahan di tingkat desa.

Penetapan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN 2026: Prediksi Jadwal Cair dan Rincian Terbaru

Dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat mengenai besaran penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan perangkat desa yang berlaku mulai tahun 2026.

  • Kepala Desa: Rp 2.550.000,- per bulan
  • Sekretaris Desa: Rp 1.900.000,- per bulan
  • Kepala Seksi dan Kepala Urusan: Rp 1.350.000,- per bulan
  • Kepala Dusun: Rp 1.250.000,- per bulan

Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Aparatur Desa

Pemerintah daerah menetapkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 6.000,- per orang per bulan. Kebijakan ini akan berlaku mulai Januari 2024. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan rasa aman dan terlindungi bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas-tugasnya yang penting.

Tujuan Penetapan Kebijakan

Baca Juga :  Dua Kades Hadapi Masalah Hukum, Pemkab Kerinci Tunjuk PLT

Penetapan penghasilan tetap dan kebijakan iuran BPJS Ketenagakerjaan bertujuan meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa dan perangkat desa. Dengan kebijakan ini, para aparatur desa dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal tanpa terbebani masalah finansial. Mereka dapat fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa yang lebih baik.

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat memperbaiki pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa dan memastikan bahwa Kepala Desa serta perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan pengabdian.

Hal ini juga didasarkan Surat Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tertanggal 3 Januari 2026, dengan nomor B.400.10.2.4/1/KAD DPMD/I/2026.(AN)

Berita Terkait

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD
Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci
Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci
Viral! Jalan Poros Nipah Panjang Berubah Jadi Kubangan Lumpur, Warga: Mau Lewat Harus Ekstra Nyali
Wawako Sambut Jamaah Haji Sungai Penuh di Asrama Haji Jambi, Ini Pesan Penting untuk Calon Haji Lansia
Kerinci dan Sungai Penuh Hujan Petir, BMKG; Berikut Prakiraan Cuaca di Jambi Hari Ini
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:31 WIB

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 09:31 WIB

Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD

Senin, 18 Mei 2026 - 07:05 WIB

Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci

Senin, 18 Mei 2026 - 03:02 WIB

Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:31 WIB

Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci

Berita Terbaru