Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair 5 Bulan, DPRD Merangin Desak Pembayaran Segera: Guru dan Tenaga Kesehatan Mulai Tertekan

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pertemuan Pemkab Merangin bersama Komisi II Pemkab Merangin bahas pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu

Suasana pertemuan Pemkab Merangin bersama Komisi II Pemkab Merangin bahas pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu

MERANGIN,JS- Persoalan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Merangin akhirnya mendapat sorotan serius dari DPRD Merangin. Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian pembayaran, para guru dan tenaga kesehatan kini berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan tunggakan gaji sejak Januari hingga Mei 2026.

Komisi II DPRD Merangin langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait untuk mencari solusi konkret atas keterlambatan pembayaran tersebut. Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Merangin pada Senin (11/5/2026) dan menghadirkan berbagai pihak penting yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran maupun administrasi PPPK.

Dalam rapat itu, DPRD Merangin menegaskan bahwa pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh terus tertunda karena menyangkut kebutuhan hidup pegawai yang selama ini tetap menjalankan pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

DPRD Merangin Soroti Nasib Guru dan Tenaga Kesehatan

Komisi II DPRD Merangin menghadirkan BKPSDMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, BPKAD, Inspektorat hingga Kabag Hukum Setda Merangin dalam forum tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Merangin, M Hazil Aima, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera menyelesaikan persoalan tersebut tanpa menunggu lebih lama lagi. Menurutnya, para PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas setiap hari sehingga pemerintah wajib memenuhi hak mereka tepat waktu.

Ia menilai keterlambatan pembayaran gaji dapat memengaruhi semangat kerja guru dan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di daerah.

“Kalau anggaran sudah tersedia, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan hak masyarakat dan pegawai,” tegas Hazil Aima dalam rapat tersebut.

Pernyataan itu sekaligus menjadi tekanan politik bagi OPD terkait agar segera bergerak cepat menyelesaikan proses administrasi dan pencairan anggaran.

Tunggakan Gaji PPPK Jadi Beban Ekonomi Keluarga

Keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak hanya berdampak pada pegawai, tetapi juga memengaruhi kondisi ekonomi keluarga mereka. Banyak guru dan tenaga kesehatan mengandalkan penghasilan bulanan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar cicilan rumah, biaya sekolah anak hingga kebutuhan pokok.

Di tengah kenaikan harga kebutuhan hidup pada 2026, kondisi itu membuat banyak PPPK mengalami tekanan finansial. Sebagian pegawai bahkan harus mencari pinjaman sementara untuk mempertahankan kebutuhan rumah tangga.

Situasi tersebut memicu keresahan di kalangan tenaga honorer dan PPPK daerah. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian pembayaran agar aktivitas pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Selain itu, keterlambatan gaji juga berpotensi menurunkan motivasi kerja pegawai di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  Bupati M Syukur Rombak Besar Pejabat Merangin, Berikut Daftar Lengkapnya

DPRD Minta BPKAD Segera Cairkan Anggaran

Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Merangin juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera memproses pencairan apabila seluruh berkas administrasi sudah lengkap.

Hazil Aima menegaskan bahwa proses birokrasi tidak boleh menghambat hak pegawai terlalu lama.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan terhadap pegawai yang selama ini tetap bekerja melayani masyarakat meskipun hak mereka belum diterima secara penuh.

“Kami meminta BPKAD segera membayar gaji PPPK Paruh Waktu dari Januari sampai Mei 2026 apabila administrasi sudah lengkap,” ujarnya.

Desakan tersebut mendapat perhatian serius karena persoalan PPPK saat ini menjadi isu nasional yang juga mendapat sorotan publik di berbagai daerah Indonesia.

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sektor Paling Terdampak

Keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu paling banyak dirasakan tenaga guru dan tenaga kesehatan. Dua sektor tersebut memiliki jumlah pegawai cukup besar dan memegang peran vital dalam pelayanan publik.

Di sektor pendidikan, guru PPPK tetap menjalankan proses belajar mengajar di sekolah meskipun belum menerima hak mereka selama berbulan-bulan. Kondisi ini tentu menimbulkan tekanan psikologis maupun ekonomi bagi tenaga pendidik.

Sementara itu, tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah juga menghadapi situasi serupa. Mereka tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setiap hari meski pembayaran gaji belum terealisasi.

DPRD Merangin menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar kualitas pelayanan publik tidak terganggu.

RDP DPRD Merangin Jadi Sorotan Publik

Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Merangin kini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama kalangan ASN dan PPPK di daerah. Banyak pihak menilai langkah DPRD sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib tenaga kerja pemerintah yang selama ini menghadapi ketidakpastian pembayaran.

Publik juga menunggu langkah konkret pemerintah daerah setelah rapat tersebut. Sebab, persoalan gaji PPPK tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan pegawai terhadap pemerintah.

Jika persoalan terus berlarut, maka pemerintah daerah dikhawatirkan menghadapi gelombang protes dari tenaga PPPK maupun honorer yang merasa hak mereka diabaikan.

Pemerintah Daerah Diminta Bergerak Cepat

Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan cepat dan tidak membiarkan polemik ini berlarut-larut. Selain berdampak pada kesejahteraan pegawai, keterlambatan pembayaran gaji juga berpotensi memengaruhi stabilitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

Pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat koordinasi antara BKPSDMD, BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan RSUD agar proses administrasi berjalan lebih efektif.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap DPRD Merangin terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh hak PPPK Paruh Waktu benar-benar dibayarkan.

Baca Juga :  Idul Adha 2026 Makin Dekat, Dinakbun Merangin Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

DPRD Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Pribadi

Dalam rapat itu, Hazil Aima juga menegaskan bahwa DPRD Merangin hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Pernyataan tersebut mendapat respons positif karena menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawal hak pegawai daerah. Terlebih, PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pemerintah di tingkat daerah.

Dengan adanya tekanan dari DPRD, masyarakat kini berharap pencairan gaji PPPK dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.

Daftar Pimpinan dan Anggota DPRD yang Hadir

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Ahmad Fahmi bersama Ketua Komisi II DPRD Merangin M Hazil Aima.

Selain itu, rapat juga dihadiri anggota Komisi II lainnya, yakni:

  • Taufiq
  • Sukadi
  • Pahala Pasaribu
  • Helmi
  • Teguh

Kehadiran para anggota DPRD menunjukkan keseriusan lembaga legislatif daerah dalam mengawal penyelesaian persoalan gaji PPPK Paruh Waktu.

Harapan PPPK Merangin Setelah RDP

Setelah RDP berlangsung, para PPPK Paruh Waktu kini berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian pembayaran. Mereka ingin hak yang tertunda selama lima bulan dapat segera masuk ke rekening masing-masing tanpa hambatan tambahan.

Para pegawai juga berharap pemerintah daerah memperbaiki sistem administrasi dan penganggaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.

Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan tekanan ekonomi, kepastian pembayaran gaji menjadi hal yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup para PPPK dan keluarga mereka.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan pemerintah daerah Merangin. Apakah pembayaran gaji PPPK benar-benar segera terealisasi atau justru kembali mengalami keterlambatan, masyarakat akan terus menunggu perkembangan berikutnya.(*)

Berita Terkait

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB