MERANGIN,JS- Persoalan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Merangin akhirnya mendapat sorotan serius dari DPRD Merangin. Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian pembayaran, para guru dan tenaga kesehatan kini berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan tunggakan gaji sejak Januari hingga Mei 2026.
Komisi II DPRD Merangin langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait untuk mencari solusi konkret atas keterlambatan pembayaran tersebut. Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Merangin pada Senin (11/5/2026) dan menghadirkan berbagai pihak penting yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran maupun administrasi PPPK.
Dalam rapat itu, DPRD Merangin menegaskan bahwa pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh terus tertunda karena menyangkut kebutuhan hidup pegawai yang selama ini tetap menjalankan pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
DPRD Merangin Soroti Nasib Guru dan Tenaga Kesehatan
Komisi II DPRD Merangin menghadirkan BKPSDMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, BPKAD, Inspektorat hingga Kabag Hukum Setda Merangin dalam forum tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Merangin, M Hazil Aima, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera menyelesaikan persoalan tersebut tanpa menunggu lebih lama lagi. Menurutnya, para PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas setiap hari sehingga pemerintah wajib memenuhi hak mereka tepat waktu.
Ia menilai keterlambatan pembayaran gaji dapat memengaruhi semangat kerja guru dan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di daerah.
“Kalau anggaran sudah tersedia, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan hak masyarakat dan pegawai,” tegas Hazil Aima dalam rapat tersebut.
Pernyataan itu sekaligus menjadi tekanan politik bagi OPD terkait agar segera bergerak cepat menyelesaikan proses administrasi dan pencairan anggaran.
Tunggakan Gaji PPPK Jadi Beban Ekonomi Keluarga
Keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak hanya berdampak pada pegawai, tetapi juga memengaruhi kondisi ekonomi keluarga mereka. Banyak guru dan tenaga kesehatan mengandalkan penghasilan bulanan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar cicilan rumah, biaya sekolah anak hingga kebutuhan pokok.
Di tengah kenaikan harga kebutuhan hidup pada 2026, kondisi itu membuat banyak PPPK mengalami tekanan finansial. Sebagian pegawai bahkan harus mencari pinjaman sementara untuk mempertahankan kebutuhan rumah tangga.
Situasi tersebut memicu keresahan di kalangan tenaga honorer dan PPPK daerah. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian pembayaran agar aktivitas pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selain itu, keterlambatan gaji juga berpotensi menurunkan motivasi kerja pegawai di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
DPRD Minta BPKAD Segera Cairkan Anggaran
Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Merangin juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera memproses pencairan apabila seluruh berkas administrasi sudah lengkap.
Hazil Aima menegaskan bahwa proses birokrasi tidak boleh menghambat hak pegawai terlalu lama.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan terhadap pegawai yang selama ini tetap bekerja melayani masyarakat meskipun hak mereka belum diterima secara penuh.
“Kami meminta BPKAD segera membayar gaji PPPK Paruh Waktu dari Januari sampai Mei 2026 apabila administrasi sudah lengkap,” ujarnya.
Desakan tersebut mendapat perhatian serius karena persoalan PPPK saat ini menjadi isu nasional yang juga mendapat sorotan publik di berbagai daerah Indonesia.
Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sektor Paling Terdampak
Keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu paling banyak dirasakan tenaga guru dan tenaga kesehatan. Dua sektor tersebut memiliki jumlah pegawai cukup besar dan memegang peran vital dalam pelayanan publik.
Di sektor pendidikan, guru PPPK tetap menjalankan proses belajar mengajar di sekolah meskipun belum menerima hak mereka selama berbulan-bulan. Kondisi ini tentu menimbulkan tekanan psikologis maupun ekonomi bagi tenaga pendidik.
Sementara itu, tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah juga menghadapi situasi serupa. Mereka tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setiap hari meski pembayaran gaji belum terealisasi.
DPRD Merangin menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar kualitas pelayanan publik tidak terganggu.
RDP DPRD Merangin Jadi Sorotan Publik
Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Merangin kini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama kalangan ASN dan PPPK di daerah. Banyak pihak menilai langkah DPRD sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib tenaga kerja pemerintah yang selama ini menghadapi ketidakpastian pembayaran.
Publik juga menunggu langkah konkret pemerintah daerah setelah rapat tersebut. Sebab, persoalan gaji PPPK tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan pegawai terhadap pemerintah.
Jika persoalan terus berlarut, maka pemerintah daerah dikhawatirkan menghadapi gelombang protes dari tenaga PPPK maupun honorer yang merasa hak mereka diabaikan.
Pemerintah Daerah Diminta Bergerak Cepat
Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan cepat dan tidak membiarkan polemik ini berlarut-larut. Selain berdampak pada kesejahteraan pegawai, keterlambatan pembayaran gaji juga berpotensi memengaruhi stabilitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.
Pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat koordinasi antara BKPSDMD, BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan RSUD agar proses administrasi berjalan lebih efektif.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap DPRD Merangin terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh hak PPPK Paruh Waktu benar-benar dibayarkan.
DPRD Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Pribadi
Dalam rapat itu, Hazil Aima juga menegaskan bahwa DPRD Merangin hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Pernyataan tersebut mendapat respons positif karena menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawal hak pegawai daerah. Terlebih, PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pemerintah di tingkat daerah.
Dengan adanya tekanan dari DPRD, masyarakat kini berharap pencairan gaji PPPK dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.
Daftar Pimpinan dan Anggota DPRD yang Hadir
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Ahmad Fahmi bersama Ketua Komisi II DPRD Merangin M Hazil Aima.
Selain itu, rapat juga dihadiri anggota Komisi II lainnya, yakni:
- Taufiq
- Sukadi
- Pahala Pasaribu
- Helmi
- Teguh
Kehadiran para anggota DPRD menunjukkan keseriusan lembaga legislatif daerah dalam mengawal penyelesaian persoalan gaji PPPK Paruh Waktu.
Harapan PPPK Merangin Setelah RDP
Setelah RDP berlangsung, para PPPK Paruh Waktu kini berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian pembayaran. Mereka ingin hak yang tertunda selama lima bulan dapat segera masuk ke rekening masing-masing tanpa hambatan tambahan.
Para pegawai juga berharap pemerintah daerah memperbaiki sistem administrasi dan penganggaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.
Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan tekanan ekonomi, kepastian pembayaran gaji menjadi hal yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup para PPPK dan keluarga mereka.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan pemerintah daerah Merangin. Apakah pembayaran gaji PPPK benar-benar segera terealisasi atau justru kembali mengalami keterlambatan, masyarakat akan terus menunggu perkembangan berikutnya.(*)









