JAKARTA,JS- Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak mengalami perubahan meski konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah terus memanas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah tetap memprioritaskan stabilitas harga demi menjaga daya beli masyarakat.
Menurut Bahlil, pemerintah sengaja menahan harga BBM bersubsidi agar masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dan merayakan hari besar keagamaan dengan tenang. Di sisi lain, pemerintah membiarkan harga BBM non-subsidi bergerak mengikuti mekanisme pasar.
“Sampai rapat terakhir, kami belum memutuskan perubahan apa pun. Harga BBM bersubsidi masih aman,” ujar Bahlil.
Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Hitung Dampaknya
Sementara itu, harga minyak mentah global menunjukkan tren kenaikan. Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 70 per barel. Namun, harga pasar saat ini telah naik ke kisaran US$ 78 hingga US$ 80 per barel.
Kenaikan tersebut memang meningkatkan kebutuhan anggaran subsidi energi. Meski begitu, Bahlil menilai situasi ini tetap memberi keuntungan bagi negara.
“Produksi minyak nasional sekitar 600 ribu barel per hari. Saat harga naik, negara juga memperoleh tambahan pendapatan,” jelasnya.
Penutupan Selat Hormuz Ubah Arah Impor Minyak
Di tengah dinamika global, konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berdampak langsung pada jalur logistik energi. Penutupan Selat Hormuz memaksa Indonesia mengubah strategi impor minyak mentah.
Sebelumnya, Indonesia mengandalkan kawasan Timur Tengah untuk sekitar 25 persen pasokan minyak mentah. Kini, pemerintah mengalihkan seluruh porsi impor tersebut ke Amerika Serikat guna menjaga keamanan pasokan.
Kesepakatan Dagang Perkuat Ketahanan Energi
Lebih lanjut, pengalihan impor ini juga sejalan dengan kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Melalui perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen membeli BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) senilai US$ 15 miliar.
Pemerintah menilai kerja sama ini tidak hanya menjaga ketahanan energi nasional, tetapi juga memperkuat hubungan dagang strategis di tengah ketidakpastian global.(*)









