Gubernur Al Haris Murka! Banyak Kepala OPD Jambi Mangkir dari Rapat DPRD, Ancam Evaluasi dan Job Fit Agustus 2026

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi, H Alharis sentil kepala OPD dan pejabat yang malas hadir pada paripurna

Gubernur Jambi, H Alharis sentil kepala OPD dan pejabat yang malas hadir pada paripurna

JAMBI,JS- Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026), berubah menjadi sorotan tajam setelah banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menghadiri agenda penting pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketidakhadiran sejumlah pejabat tersebut memicu kritik dari DPRD dan langsung mendapat respons tegas dari Gubernur Jambi, Al Haris. Pemerintah Provinsi Jambi pun memastikan akan mengevaluasi kinerja para pejabat yang dinilai tidak menunjukkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Persoalan ini sekaligus menjadi perhatian publik karena berkaitan erat dengan kualitas tata kelola pemerintahan, akuntabilitas anggaran, serta komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung pelayanan publik.

DPRD Jambi Soroti Banyak Kepala OPD Tidak Hadir

Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, pendapat akhir fraksi-fraksi, hingga pengambilan keputusan DPRD terhadap laporan tersebut.

Sebelum membacakan laporan Badan Anggaran, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori, terlebih dahulu menyampaikan catatan penting kepada Gubernur Jambi.

Menurut Fauzi, banyak kepala OPD tidak terlihat menghadiri rapat yang memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pak Gubernur, kita lihat banyak kepala OPD yang tidak hadir, mohon ditindaklanjuti, Pak Gubernur,” ujar Ahmad Fauzi Ansori dalam rapat paripurna.

Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian peserta sidang karena menyangkut kedisiplinan pejabat yang memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan APBD dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Segera Luncurkan Program Nikah Gratis 2026, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya

Al Haris Akui Kesulitan Memberikan Sanksi

Menanggapi kritik DPRD, Gubernur Jambi Al Haris mengaku tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa mekanisme pembinaan ASN saat ini berbeda dibanding beberapa tahun lalu.

Menurut Al Haris, pemerintah daerah tidak lagi dapat langsung mencopot pejabat yang dinilai kurang disiplin tanpa melalui prosedur sesuai ketentuan nasional.

“Dulu boleh kita nonjobkan. Sekarang mekanismenya berbeda. Harus melalui evaluasi kinerja, mendapatkan persetujuan BKN, hingga izin dari Kementerian Dalam Negeri. Prosesnya jauh lebih panjang,” jelas Al Haris.

Ia menilai perubahan regulasi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih berhati-hati ketika mengambil keputusan terhadap pejabat struktural.

Regulasi ASN Membuat Proses Evaluasi Lebih Ketat

Al Haris menjelaskan bahwa sistem manajemen ASN saat ini mengedepankan mekanisme evaluasi berbasis kinerja.

Artinya, pemerintah daerah wajib mengumpulkan data penilaian kinerja sebelum mengajukan langkah mutasi, rotasi, maupun pemberhentian jabatan kepada instansi yang berwenang.

Karena itu, setiap keputusan terhadap pejabat harus memenuhi seluruh tahapan administratif agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kondisi tersebut sering kali menimbulkan tantangan tersendiri dalam menjaga disiplin birokrasi.

Gubernur Singgung Mentalitas Sebagian Pejabat

Ia mengaku prihatin karena masih ada pejabat yang tidak menghadiri rapat penting meski undangan telah disampaikan.

“Jadi pejabat ini, banyak yang melawan jadinya,” ujar Al Haris.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan ASN, khususnya pejabat pimpinan tinggi di lingkungan pemerintah daerah.

Job Fit dan Pelantikan Agustus 2026 Jadi Momentum Evaluasi

Al Haris memastikan evaluasi terhadap para pejabat tidak berhenti pada teguran lisan.

Pemerintah Provinsi Jambi telah menjadwalkan pelaksanaan job fit dan pelantikan pejabat pada Agustus 2026.

Momentum tersebut akan dimanfaatkan untuk menilai kompetensi, integritas, disiplin, hingga komitmen para pejabat dalam mendukung program pembangunan daerah.

“Pejabat yang malas hadir akan kita evaluasi,” tegas Al Haris.

Pernyataan tersebut sekaligus memberikan sinyal bahwa hasil evaluasi berpotensi memengaruhi posisi sejumlah pejabat dalam struktur pemerintahan.

Tidak Hanya Mangkir, Al Haris Soroti Etika Duduk Pejabat

Selain menyinggung ketidakhadiran kepala OPD, Al Haris juga menyoroti kebiasaan sebagian pejabat yang memilih duduk di barisan belakang ketika mengikuti rapat resmi.

Padahal, kursi bagian depan masih tersedia.

Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan kurangnya rasa percaya diri sekaligus menunjukkan lemahnya etika birokrasi.

Ia meminta seluruh pejabat memperbaiki sikap ketika menghadiri agenda resmi pemerintah.

“Tengok banyak yang duduk di belakang. Bagaimana mau tampil, di gedung dewan banyak yang duduk belakang,” katanya.

Kehadiran Pejabat Menjadi Bagian dari Akuntabilitas Publik

Dalam sistem pemerintahan modern, kehadiran pejabat pada rapat resmi bukan sekadar memenuhi undangan.

Kehadiran tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat karena setiap pembahasan APBD menyangkut penggunaan anggaran publik.

Karena itu, partisipasi aktif kepala OPD sangat penting untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan program, realisasi anggaran, hingga capaian pembangunan daerah.

Tanpa kehadiran pejabat terkait, proses pembahasan kebijakan menjadi kurang optimal dan dapat mengurangi efektivitas pengawasan DPRD.

Reformasi Birokrasi Menuntut Disiplin ASN

Pemerintah Indonesia terus mendorong reformasi birokrasi melalui peningkatan profesionalisme ASN.

Salah satu indikator penting reformasi birokrasi ialah disiplin aparatur, kepatuhan terhadap aturan, serta kemampuan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Karena itu, evaluasi terhadap pejabat yang tidak disiplin menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang Desa Tutung Bungkuk Kerinci, Sejumlah Rumah dan Kendaraan Rusak

DPRD Berharap Disiplin Pejabat Semakin Meningkat

Masukan yang disampaikan DPRD Provinsi Jambi menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

DPRD berharap seluruh kepala OPD meningkatkan kedisiplinan serta hadir dalam setiap agenda resmi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Evaluasi Kinerja Diprediksi Menjadi Sorotan Publik

Rencana pelaksanaan job fit pada Agustus 2026 diperkirakan akan menjadi perhatian berbagai kalangan.

Publik menantikan langkah konkret Pemerintah Provinsi Jambi dalam menerapkan evaluasi berbasis kinerja, bukan sekadar teguran.

Apabila proses evaluasi berjalan objektif, langkah tersebut berpotensi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi yang profesional, disiplin, dan berintegritas.

Di sisi lain, evaluasi yang konsisten juga dapat menjadi motivasi bagi seluruh pejabat untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki etika kerja, serta memperkuat pelayanan publik di Provinsi Jambi.(*)

Berita Terkait

Kabar Penting untuk ASN! Begini Aturan Anggota Keluarga Tambahan BPJS dengan Iuran 1 Persen
Catat Tanggalnya! Festival Kopi Kerinci 2026 Hadir di Kayu Aro, Kopi Tanah Surga Dibawa ke Panggung Dunia
Karhutla Sarolangun 2026 Makin Mengkhawatirkan, 488 Hektare Lahan Terbakar dan 1.070 Hotspot Terdeteksi
Harga BBM Pertamina di Jambi 10 September 2026: Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik, Cek Daftar Lengkapnya
Atlet Sungai Penuh Panen Medali, Wako Alfin Janjikan Beasiswa dan Penghargaan
Kabut Asap Masih Selimuti Sungai Penuh, Bunda PAUD Minta Guru dan Orang Tua Awasi Kesehatan Anak
ISPU Tanjab Timur 55, Masih Aman atau Berbahaya? Ini Penjelasan dan Imbauan Dinas Kesehatan
Pemkot Sungai Penuh Siapkan Penilaian 360 Derajat untuk PNS dan PPPK, Kinerja ASN Dipantau Lebih Transparan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:30 WIB

Kabar Penting untuk ASN! Begini Aturan Anggota Keluarga Tambahan BPJS dengan Iuran 1 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 10:40 WIB

Catat Tanggalnya! Festival Kopi Kerinci 2026 Hadir di Kayu Aro, Kopi Tanah Surga Dibawa ke Panggung Dunia

Kamis, 10 September 2026 - 22:01 WIB

Karhutla Sarolangun 2026 Makin Mengkhawatirkan, 488 Hektare Lahan Terbakar dan 1.070 Hotspot Terdeteksi

Kamis, 10 September 2026 - 19:01 WIB

Atlet Sungai Penuh Panen Medali, Wako Alfin Janjikan Beasiswa dan Penghargaan

Kamis, 10 September 2026 - 18:01 WIB

Kabut Asap Masih Selimuti Sungai Penuh, Bunda PAUD Minta Guru dan Orang Tua Awasi Kesehatan Anak

Berita Terbaru