SAROLANGUN,JS- Bupati Sarolangun, H. Hurmin, melantik tiga Pejabat Kepala Desa Antar Waktu dan satu Penjabat (Pj) Kepala Desa pada Selasa (3/3/2026). Pelantikan tersebut mencakup Desa Jati Baru Mudo dan Desa Petiduran di Kecamatan Mandiangin Timur, Desa Pulau Melako di Kecamatan Bathin VIII, serta Desa Siliwangi di Kecamatan Singkut.
Pelantikan Berjalan Tertib dan Khidmat
Sejak awal acara, Bupati Hurmin memimpin prosesi pelantikan dengan tertib dan khidmat. Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Sekretaris Daerah Sarolangun Ir. Arief RH., MUM, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mulyadi, S.Sos, para camat, tokoh masyarakat, serta perangkat desa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.
Bupati Sampaikan Pesan Pengabdian
Usai pelantikan, Bupati Hurmin menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat kepala desa. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa menuntut integritas tinggi, dedikasi kuat, dan tanggung jawab penuh dalam melayani masyarakat.
“Selamat kepada saudara-saudara yang menerima amanah ini. Jalankan tugas dengan jujur, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Jabatan kepala desa menjadi wujud nyata pengabdian untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Hurmin.
Kepala Desa Pegang Peran Strategis
Hurmin menekankan peran strategis kepala desa dalam pemerintahan desa. Menurutnya, kepala desa menggerakkan roda pemerintahan, mengawal pembangunan, membina kehidupan sosial, serta memberdayakan masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi dasar hukum seluruh kewenangan tersebut.
“Patuhi aturan perundang-undangan, bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD dan masyarakat, serta dahulukan kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.
Dorong Percepatan Pembangunan Desa
Pada bagian akhir sambutannya, Bupati Hurmin menyampaikan harapan besar terhadap kinerja pemerintahan desa. Ia meyakini kepemimpinan yang solid akan mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Mandiangin Timur, Bathin VIII, dan Singkut.
Empat Kepala Desa Mulai Bertugas
Sebagai penutup, empat pejabat kepala desa resmi memulai tugas baru. Sunarto menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Siliwangi Kecamatan Singkut, Hanapi menjabat sebagai Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Pulau Melako Kecamatan Bathin VIII, M. Sabki menjabat sebagai Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Petiduran Kecamatan Mandiangin Timur, dan Wardi menjabat sebagai Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Jati Baru Mudo Kecamatan Mandiangin Timur.(*)









