Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga emas perhiasan hari ini

Harga emas perhiasan hari ini

JAKARTA,JS- Harga emas perhiasan bergerak beragam pada Senin, 15 Desember 2025. Pergerakan ini dipengaruhi oleh pasar global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Selain itu, faktor musiman di dalam negeri, seperti meningkatnya permintaan menjelang akhir tahun, juga memengaruhi harga emas.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan selalu memantau pembaruan harga agar bisa menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.

Baca Juga :  Harga Buyback Emas Antam Stagnan di Rp2,2 Juta per Gram

Berikut daftar harga emas perhiasan berdasarkan data dari Laku Emas dan Raja Emas Indonesia:

Raja Emas Indonesia (per gram)

24 Karat: Rp 2.120.000 (Naik Rp 20.000)

23 Karat: Rp 1.853.000 (Turun Rp 9.000)

22 Karat: Rp 1.771.000 (Turun Rp 10.000)

21 Karat: Rp 1.692.000 (Turun Rp 100.000)

20 Karat: Rp 1.611.000 (Turun Rp 8.000)

19 Karat: Rp 1.530.000 (Turun Rp 8.000)

18 Karat: Rp 1.451.000 (Turun Rp 7.000)

17 Karat: Rp 1.370.000 (Turun Rp 7.000)

16 Karat: Rp 1.289.000 (Turun Rp 6.000)

15 Karat: Rp 1.209.000 (Turun Rp 7.000)

14 Karat: Rp 1.128.000 (Turun Rp 6.000)

13 Karat: Rp 1.047.000 (Turun Rp 8.000)

12 Karat: Rp 968.000 (Turun Rp 5.000)

Sementara itu, Laku Emas (per gram) mencatat:

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan di Jambi Naik, Berikut Rinciannya

24 Karat: Rp 2.087.000 (Naik Rp 3.000)

23 Karat: Rp 1.866.000 (Naik Rp 2.000)

22 Karat: Rp 1.785.000 (Naik Rp 3.000)

21 Karat: Rp 1.707.000 (Naik Rp 2.000)

20 Karat: Rp 1.624.000 (Naik Rp 2.000)

19 Karat: Rp 1.541.000 (Naik Rp 2.000)

18 Karat: Rp 1.459.000 (Naik Rp 2.000)

17 Karat: Rp 1.376.000 (Naik Rp 2.000)

16 Karat: Rp 1.293.000 (Naik Rp 2.000)

15 Karat: Rp 1.212.000 (Naik Rp 1.000)

14 Karat: Rp 1.131.000 (Naik Rp 2.000)

13 Karat: Rp 1.050.000 (Naik Rp 1.000)

12 Karat: Rp 967.000 (Naik Rp 1.000).(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru