JAMBI,JS- Meski layanan Bank Jambi mengalami gangguan selama sepekan terakhir, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan sesuai rencana.
Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pencairan THR terlaksana sebelum Hari Raya Idulfitri. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/2/2026).
Agus menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran THR dengan total sekitar Rp62 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp48,6 miliar dialokasikan untuk ASN, sedangkan Rp14,3 miliar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski anggaran sudah tersedia, Agus menjelaskan bahwa pencairan masih menunggu terbitnya surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, pemerintah daerah baru dapat melakukan pembayaran setelah menerima surat edaran tersebut sesuai standar operasional prosedur.
“Kami masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan. Secara teknis, pembayaran bisa dilakukan pada minggu pertama Maret,” jelasnya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membayar THR tepat waktu. “Kami pastikan THR dibayarkan sebelum hari raya,” ujarnya.
Selain itu, Agus menegaskan gangguan layanan Bank Jambi tidak memengaruhi kesiapan anggaran maupun kondisi kas daerah. “Anggaran dan keuangan sudah siap, sehingga pencairan THR tidak mengalami kendala,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi menggunakan mekanisme pembayaran langsung (LS). Melalui sistem tersebut, dana THR yang keluar melalui SP2D langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai, baik PNS maupun PPPK.
Namun, karena layanan ATM Bank Jambi belum beroperasi penuh dan masih menunggu izin dari Bank Indonesia, pemerintah memilih skema pencairan manual.
“ASN dan PPPK dapat menarik THR secara langsung di seluruh kantor layanan Bank Jambi di Provinsi Jambi,” pungkas Agus.(*)









