Kejari Diminta Usut Penyimpangan Dana Desa di Sungai Penuh

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengelolaan Dana Desa

Ilustrasi pengelolaan Dana Desa

SUNGAIPENUH,JS – Kejari Diminta Usut Penyimpangan Dana Desa di Sungai Penuh

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mendapat tantangan dalam memberantas dugaan korupsi dana desa di Kota Sungai Penuh. Meski terlihat tenang, pengelolaan dana desa di kota ini masih banyak celah.

Aktivis Kerinci, Jul, menilai banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana desa. Namun, masyarakat enggan peduli atau melaporkan dugaan penyimpangan yang mereka temukan.

“Program bantuan pemerintah sering dikeluhkan warga, terutama yang disalurkan pemerintah desa dengan praktik nepotisme,” kata Jul.

Baca Juga :  IPA dan Intake Muaro Jambi Diperjuangkan ke Pusat, Target 2026

Setiap desa di Kota Sungai Penuh mengelola dana lebih dari Rp 1 miliar. Perangkat desa juga menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Masih ada pihak desa yang ‘bermain-main’ dengan dana desa. Kami berharap Kejari Sungai Penuh bertindak tegas,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh sempat menyapaikan pihaknya mulai melirik sejumlah kepala desa (kades) dalam Kota Sungai Penuh terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga :  Fakta Mengejutkan: Mobil Listrik Ternyata Bisa Bebani Listrik Nasional, Ini yang Terjadi di Sri Lanka

“Ada, kades Sungai Penuh yang kasusnya akan naik,” kata Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta..

Moehargung menolak menyebut identitas kades.“Tunggu saja, nanti kita pres rilis,” ujarnya singkat.

Ia menegaskan saat ini pihaknya masih melengkapi bukti yang ada.”Tidak ada yang kebal hukum, apalagi kades,”tegasnya.

Kejari menegaskan pihaknya menjalankan proses hukum secara transparan dan menekankan akuntabilitas penggunaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.(AN)

Berita Terkait

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:01 WIB

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:01 WIB

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh

Berita Terbaru