JAKARTA,JS- Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong seluruh warga desa dan kelurahan bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Tujuannya untuk memutus rantai distribusi, memberantas rentenir, dan menekan harga kebutuhan pokok.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, mengatakan jumlah anggota Kopdeskel Merah Putih baru mencapai 1,29 juta orang. Dari 82 ribu Kopdeskel yang berbadan hukum, tiap koperasi rata-rata hanya memiliki 14 anggota.
“Ini menjadi PR bagi kita. Presiden ingin seluruh masyarakat di desa dan kelurahan menjadi anggota koperasi,” ujar Henra di Jakarta Selatan.
Henra menegaskan koperasi tidak akan kuat jika anggotanya sedikit. Ia mencontohkan koperasi dengan 10 anggota hanya memiliki modal terbatas. Akibatnya, sulit membuka usaha. Sebaliknya, jika 1.000 warga menjadi anggota, koperasi bisa mengumpulkan modal lebih dari Rp560 juta.
Beberapa Kopdeskel menetapkan simpanan pokok tinggi, bahkan mencapai Rp500 ribu. Kemenkop akan mendampingi agar simpanan pokok turun menjadi Rp50 ribu dan simpanan wajib menjadi Rp10 ribu. Hal ini memudahkan masyarakat bergabung.
Henra menyoroti ketimpangan jumlah anggota antar-Kopdeskel. Beberapa hanya memiliki 9 anggota, sementara yang lain mencapai 900 anggota. Ia meminta seluruh Kopdeskel memperbarui data anggota melalui SimKopdes.
“Nah ini luar biasa jika semua Kopdeskel mendaftarkan seluruh warga desanya. Misal 500 orang per desa, itu bisa menambah hampir 40 juta anggota baru,” jelas Henra.
Henra menekankan, koperasi bertujuan memberdayakan masyarakat. Kekuatan koperasi terletak pada jumlah anggotanya. Karena itu, partisipasi seluruh warga sangat penting.(AN)









