Kenaikan Gaji ASN Dikaji Kemenkeu, Berikut Simulasi Gaji Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Simulasi Kenaikan Gaji ASN

Ilustrasi Simulasi Kenaikan Gaji ASN

JAKARTA,JS- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mengkaji usulan kenaikan gaji untuk PNS, TNI, Polri, guru, dosen, dan seluruh ASN pada 2026. Konfirmasi ini langsung memunculkan harapan baru di kalangan pegawai pemerintah.

Direktorat Jenderal Anggaran menyatakan bahwa mereka sudah menerima surat dari KemenPAN RB. Mereka juga sudah memulai pembahasan internal. Kemenkeu menilai kebutuhan kenaikan gaji bergantung pada kinerja ASN, tuntutan reformasi birokrasi, dan kemampuan APBN. Perpres Nomor 79 Tahun 2025 juga mencantumkan agenda peningkatan kesejahteraan ASN.

KemenPAN RB Desak Penetapan Besaran Kenaikan

KemenPAN RB meminta Kemenkeu segera menetapkan besaran kenaikan gaji 2026. Dorongan ini muncul karena pemerintah sudah memberikan arah kebijakan di dalam Perpres.

Baca Juga :  Rupiah Kian Tertekan, Mendekati level Rp 17.000

Seorang pejabat Kemenkeu menyebut bahwa pemerintah kemungkinan besar menaikkan gaji pada 2026. Ia menyampaikan hal itu dalam sebuah video yang beredar. Ia menilai keputusan final bergantung pada kajian teknis dan kemampuan anggaran.

Sementara itu, wacana Single Salary System semakin menguat. Skema ini menggabungkan seluruh tunjangan ke dalam satu gaji utama. Pemerintah ingin menyesuaikan gaji berdasarkan beban kerja, kompetensi, dan kinerja. Sistem ini juga bertujuan menciptakan struktur penghasilan yang lebih sederhana dan lebih transparan.

Simulasi Gaji Baru Bermunculan, Belum Ada Angka Resmi

Berbagai simulasi gaji 2026 mulai beredar di media sosial. Banyak simulasi menggunakan proyeksi kenaikan 16 persen. Perhitungan tersebut menghasilkan perkiraan berikut:

  • Golongan I: sekitar Rp2,9 juta

  • Golongan II: sekitar Rp4,1 juta

  • Golongan III (3D): sekitar Rp4,78 juta

  • Golongan IV (4E): sekitar Rp6,37 juta

Baca Juga :  Presiden Soeharto Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Simulasi ini hanya menggambarkan kemungkinan skenario, bukan keputusan pemerintah. MenPAN RB juga menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan angka kenaikan.

Harapan Meningkat, Pemerintah Masih Menunggu Kajian Akhir

Kemenkeu terus memproses kajian fiskal. KemenPAN RB terus mendorong percepatan penetapan kebijakan. Perpres 79/2025 ikut memperkuat sinyal kenaikan gaji ASN.

ASN masih menunggu keputusan akhir setelah Kemenkeu menyelesaikan kajian kemampuan anggaran. Jika proses berjalan lancar, pemerintah berpeluang meningkatkan kesejahteraan ASN pada 2026.(AN)

Berita Terkait

PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul
Biaya Haji 2026 Terancam Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tak Dibebani!
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!
Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu
Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!
Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 11:52 WIB

PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul

Sabtu, 4 April 2026 - 10:00 WIB

Biaya Haji 2026 Terancam Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tak Dibebani!

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!

Berita Terbaru