Ketimpangan Tukin ASN, Kemenkeu Dorong Sistem Gaji Tunggal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ASN

Foto : ASN

JAKARTA,JS– Ketimpangan Tukin ASN, Kemenkeu Dorong Sistem Gaji Tunggal.

Isu tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) berkembang menjadi dilema fiskal dan administrasi. Tukin, yang seharusnya menghargai kinerja dan meningkatkan integritas, justru menciptakan ketidaksetaraan horizontal antar-kementerian/lembaga (K/L).

Ketimpangan ini merusak moral ASN dan menghambat mobilitas jabatan. Kondisi ini mendorong wacana sentralisasi Tukin dan percepatan sistem gaji tunggal (single salary system). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin respons pemerintah terhadap isu sensitif ini.

Ia menekankan prosedur formal di Kemenkeu dan KemenPAN-RB, serta berkomitmen menyelesaikan kewajiban negara yang tertunggak.

Baca Juga :  MK Putuskan UU Pensiun Pejabat Negara Inkonstitusional Bersyarat

Disparitas Tukin Meningkatkan Ketimpangan

Masalah utama Tukin adalah perbedaan pendapatan antarinstansi. Pemerintah menghitung Tukin berdasarkan capaian kinerja organisasi, individu, dan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) masing-masing instansi.

Kementerian Keuangan sering menjadi tolak ukur instansi dengan Tukin tertinggi karena mengelola fiskal negara dan memiliki nilai RB yang tinggi (Perpres No. 156/2014). Akibatnya, Tukin di Kemenkeu bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Sebagai contoh, level pelaksana (Kelas 1) menerima sekitar Rp 2,5 juta, sementara pejabat Eselon II bisa meraih lebih dari Rp 50 juta per bulan. Angka tersebut jauh melampaui rata-rata K/L lain dan menimbulkan ketidaksetaraan nyata.

Baca Juga :  Target 80 Ribu KDMP Tercapai, Bagaimana Nasib Mini Market

Menuju Sistem Remunerasi Nasional

Para ahli menilai pemerintah perlu menstandarisasi Tukin sebagai solusi jangka panjang. Sistem gaji tunggal akan mengurangi disparitas antarinstansi, meningkatkan moral ASN, dan menyederhanakan administrasi.

Kemenkeu menunjukkan komitmen untuk menyelaraskan sistem Tukin di seluruh K/L dan memastikan remunerasi ASN lebih seimbang.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru