KERINCI,JS- Upaya pelarian komplotan pelaku perampokan perhiasan emas yang meresahkan warga akhirnya terhenti. Tim gabungan Satreskrim Polres Kerinci, Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, dan Tim Opsnal Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus perampokan emas senilai Rp75 juta yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Kerinci.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti kuat bahwa koordinasi lintas wilayah mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Dari empat anggota komplotan yang teridentifikasi, petugas berhasil mengamankan tiga orang, sedangkan seorang pelaku lainnya hingga kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena pelaku diduga menggunakan berbagai cara untuk memperdaya korban. Bahkan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang tidak biasa, termasuk beberapa jimat berisi campuran garam, gula, dan potongan rambut.
Penyelidikan Intensif Berujung Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menjelaskan bahwa penyelidikan berlangsung selama beberapa bulan. Tim penyidik mengumpulkan berbagai petunjuk sejak laporan resmi diterima dari keluarga korban.
Menurutnya, laporan tersebut masuk ke Polres Kerinci pada 5 Mei 2026, beberapa hari setelah korban mengalami aksi perampokan yang mengakibatkan hilangnya perhiasan emas bernilai sekitar Rp75 juta.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim lintas wilayah. Kami berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan tiga tersangka. Saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang,” ujar AKP Very Prasetyawan, Selasa (28/7/2026).
Selain itu, penyidik terus mendalami kemungkinan bahwa komplotan tersebut pernah menjalankan aksi serupa di daerah lain.
Rekaman CCTV Menjadi Titik Awal Pengungkapan
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, seorang saksi berinisial A menghubungi keluarga korban, Hj. Z, setelah mengetahui perempuan paruh baya tersebut tidak berada di rumah.
Keluarga segera mencari keberadaan korban ke sejumlah lokasi. Namun, pencarian belum membuahkan hasil sehingga mereka memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah.
Dari rekaman tersebut, keluarga melihat korban memasuki sebuah Toyota Avanza berwarna hitam. Temuan itu langsung mengubah arah pencarian.
Tanpa menunggu lama, keluarga menyebarkan informasi mengenai kendaraan tersebut melalui berbagai grup WhatsApp warga. Langkah cepat itu akhirnya membantu memperluas pencarian.
Tidak lama kemudian, masyarakat menemukan korban di wilayah Bangko dalam kondisi lemas dan mengalami trauma.
Setelah keluarga menjemput korban, mereka mengetahui bahwa para pelaku telah membawa kabur seluruh perhiasan emas yang dikenakan korban.
Korban kehilangan:
- Satu cincin emas
- Satu gelang emas
- Satu kalung emas
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp75 juta.
Selanjutnya, keluarga langsung membuat laporan resmi ke Polres Kerinci agar polisi segera memburu para pelaku.
Tim Gabungan Memburu Pelaku Hingga Sumatera Selatan
Setelah menerima laporan, penyidik bergerak cepat mengumpulkan berbagai bukti, mulai dari rekaman CCTV, keterangan saksi, hingga informasi lapangan.
Proses penyelidikan akhirnya mengarah ke wilayah hukum Polres OKU Timur, Sumatera Selatan.
Tim gabungan kemudian melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk memastikan lokasi keberadaan para tersangka.
Pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas memperoleh informasi yang dinilai sangat akurat mengenai pergerakan para pelaku.
Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak menuju Jalan Lintas Provinsi Martapura–Baturaja.
Penyergapan Berlangsung Cepat
Sesampainya di lokasi, petugas melihat sebuah Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 2770 BIW yang sesuai dengan hasil penyelidikan.
Tim segera melakukan penyergapan.
Operasi berlangsung cepat sehingga para pelaku tidak memiliki kesempatan melarikan diri.
Petugas kemudian mengamankan seluruh orang yang berada di dalam kendaraan tersebut.
Selanjutnya, polisi membawa para tersangka ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum proses penyidikan dilanjutkan di Polres Kerinci.
Polisi Ungkap Identitas Para Pelaku
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi para pelaku sebagai berikut:
- RH (58), laki-laki asal Bojonegoro, Jawa Timur, berperan sebagai sopir.
- ES (54), perempuan asal Bukittinggi, Sumatera Barat.
- NN (64), perempuan asal Kota Padang, Sumatera Barat.
- ADL (48), laki-laki asal Kampar, Riau.
Namun, dalam perkembangan penyidikan, satu orang berhasil melarikan diri sehingga statusnya berubah menjadi buronan polisi.
Tim gabungan kini terus memburu pelaku tersebut.
Selain menangkap para tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Barang bukti meliputi:
- Satu unit Toyota Avanza hitam nomor polisi B 2770 BIW.
Enam unit telepon genggam, terdiri atas empat smartphone Android dan dua ponsel Nokia.
- Empat gelang imitasi.
- Lima cincin imitasi.
- Dokumen identitas milik tersangka RH.
- Tiga jimat yang berisi campuran garam, gula, dan potongan rambut.
Keberadaan jimat tersebut kini ikut menjadi bagian dari materi penyidikan.
Polisi Selidiki Kemungkinan Korban Lain
Pengungkapan kasus ini membuka peluang adanya korban lain.
Oleh sebab itu, penyidik terus memeriksa seluruh tersangka secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Tidak hanya itu, polisi juga menelusuri riwayat perjalanan para pelaku di sejumlah daerah.
Langkah tersebut bertujuan memastikan apakah komplotan tersebut pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.
Apabila penyidik menemukan bukti tambahan, polisi akan mengembangkan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Very Prasetyawan mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar warga, khususnya perempuan dan lanjut usia.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami terus memproses para tersangka secara intensif. Sementara itu, tim juga masih memburu satu pelaku yang melarikan diri. Kami mengajak masyarakat segera memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron,” tegasnya.
Pengungkapan Kasus Menjadi Bukti Komitmen Aparat
Keberhasilan mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan lintas daerah.
Kolaborasi antara Polres Kerinci, Ditreskrimum Polda Jambi, dan Polres OKU Timur menjadi faktor penting yang mempercepat identifikasi sekaligus penangkapan para pelaku.
Polisi memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku yang masih buron terus dilakukan agar seluruh anggota komplotan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)










