Kontrak PPPK Bisa Gagal Diperpanjang, Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ASN 
Diperpanjang atau tidaknya kontrak PPPK kini bergantung pada kinerja PPPK itu sendiri.

Foto : ASN Diperpanjang atau tidaknya kontrak PPPK kini bergantung pada kinerja PPPK itu sendiri.

JAKARTA,JS- BKN mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjaga kinerja. Kontrak kerja mereka kini sangat bergantung pada capaian kinerja masing-masing. Wakil Kepala BKN, Suharmen, menyebut Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berhak menolak perpanjangan kontrak bagi PPPK yang berkinerja buruk.

Suharmen menjelaskan bahwa pemerintah memakai sistem e-kinerja untuk menilai setiap aparatur sipil negara (ASN). Semua ASN, termasuk PPPK, wajib mengisi e-kinerja. Dari sistem inilah PPK menilai kinerja secara objektif.

Baca Juga :  PKH & BPNT Cair Maret 2026, Begini Cara Cek dan Nominalnya!

“PPK boleh tidak memperpanjang kontrak PPPK kalau kinerjanya jelek. Tolok ukurnya jelas karena e-kinerja mencatat semuanya,” ujar Suharmen kepada JPNN, Sabtu (6/12).

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi memakai alasan anggaran untuk mengakhiri kontrak PPPK. Saat instansi mengajukan formasi, mereka sudah menghitung kebutuhan gaji dan tunjangan melalui analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).

Baca Juga :  Koperasi Ambil Alih Desa, Ekspansi Alfamart dan Indomaret Terancam

“Ke depan, PPK memperpanjang kontrak PPPK berdasarkan capaian kinerja, bukan anggaran,” tegasnya.

Suharmen menambahkan bahwa aturan baru ini masuk dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang sedang dibahas DPR RI.

Sementara itu, banyak PPPK rekrutmen 2021 sudah memasuki masa akhir kontrak pada bulan ini. Beberapa instansi telah memperpanjang kontrak mereka. Instansi lain masih memprosesnya.(AN)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Berita Terbaru