Lonjakan WNA, Imigrasi Jambi Perketat Pengawasan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dengan menggandeng berbagai instansi strategis.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dengan menggandeng berbagai instansi strategis.

JAMBI,JS- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dengan menggandeng berbagai instansi strategis. Langkah ini muncul karena kunjungan WNA dan investasi asing di Kota Jambi terus meningkat, sekaligus memunculkan potensi pelanggaran keimigrasian.

Timpora Dorong Deteksi Dini
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bekerja sama untuk memperkuat deteksi dini dan mencegah pelanggaran sebelum menimbulkan dampak luas. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Imigrasi Jambi, Habiburrahman, menekankan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Semua aktivitas WNA harus mengikuti regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Penemuan Lebah Bertanduk “Megachile lucifer” di Australia Bikin Heboh Ilmuwan, Ini Dampaknya untuk Lingkungan dan Ekonomi!

Kolaborasi Antar-Instansi Strategis
Timpora melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal nasional, operator bandara, dan maskapai penerbangan. Rapat koordinasi Timpora menjadi forum utama untuk memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi antar-instansi.

Data WNA dan Investasi Tumbuh Pesat
Jumlah WNA yang berkunjung ke Jambi meningkat signifikan, dari 3.542 orang pada 2022 menjadi lebih dari 11.196 pada 2024. Pertumbuhan investasi asing juga meningkat, dengan realisasi PMA dan PMDN mencapai Rp1,8 triliun pada tahun yang sama.

Baca Juga :  Dana Desa Kerinci Dipangkas Hingga Rp 25 Milyar di 2026

Temuan Pelanggaran dan Langkah Strategis
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raden Susetyo, menyebutkan sejumlah pelanggaran. Beberapa wisatawan asing tidak membawa paspor, sementara beberapa investor memberikan informasi tidak sesuai saat mengajukan izin tinggal. Beberapa WNA juga menggunakan visa tidak sesuai dengan tujuan aktivitasnya.

Timpora menyusun langkah strategis untuk menindak pelanggaran secara cepat dan memperkuat sistem pengawasan WNA di Jambi. Sinergi ini menjaga keamanan, ketertiban, serta kepatuhan hukum seluruh WNA di wilayah Kota Jambi.

Berita Terkait

Lelang Jabatan di Pemkot Sungai Penuh Segera Digelar, Berikut Penjelasan BKPSDM
Wali Kota Alfin Apresiasi Sunatan Massal Gratis MINKER-JS, Dukung Generasi Sehat Sungai Penuh
Kota Sungai Penuh Borong 3 Penghargaan Bergengsi HARGANAS 2026, Bukti Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Hasil Seleksi JPT Pratama Pemprov Jambi 2026, Ini Daftar Lengkap Tiga Besar dan Kandidat Nilai Tertinggi
Harga Bawang Merah dan Cabai Merah Naik di Sungai Penuh Hari Ini, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan Terbaru 7 Juli 2026
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Arah Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Daerah 2026
Puluhan Tenaga Konstruksi Kerinci Resmi Bersertifikat, Dinas PUPR Dorong Infrastruktur Berkualitas
Jadwal Pesawat Jambi–Kerinci dan Jambi–Jakarta Terbaru 6 Juli 2026, Harga Tiket Mulai Rp699 Ribuan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:38 WIB

Lelang Jabatan di Pemkot Sungai Penuh Segera Digelar, Berikut Penjelasan BKPSDM

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:31 WIB

Wali Kota Alfin Apresiasi Sunatan Massal Gratis MINKER-JS, Dukung Generasi Sehat Sungai Penuh

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:01 WIB

Kota Sungai Penuh Borong 3 Penghargaan Bergengsi HARGANAS 2026, Bukti Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

Hasil Seleksi JPT Pratama Pemprov Jambi 2026, Ini Daftar Lengkap Tiga Besar dan Kandidat Nilai Tertinggi

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:37 WIB

Harga Bawang Merah dan Cabai Merah Naik di Sungai Penuh Hari Ini, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan Terbaru 7 Juli 2026

Berita Terbaru