Lonjakan WNA, Imigrasi Jambi Perketat Pengawasan

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dengan menggandeng berbagai instansi strategis.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dengan menggandeng berbagai instansi strategis.

JAMBI,JS- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dengan menggandeng berbagai instansi strategis. Langkah ini muncul karena kunjungan WNA dan investasi asing di Kota Jambi terus meningkat, sekaligus memunculkan potensi pelanggaran keimigrasian.

Timpora Dorong Deteksi Dini
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bekerja sama untuk memperkuat deteksi dini dan mencegah pelanggaran sebelum menimbulkan dampak luas. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Imigrasi Jambi, Habiburrahman, menekankan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Semua aktivitas WNA harus mengikuti regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Akhirnya PPPK Bisa Mutasi, Ini Ketentuannya

Kolaborasi Antar-Instansi Strategis
Timpora melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal nasional, operator bandara, dan maskapai penerbangan. Rapat koordinasi Timpora menjadi forum utama untuk memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi antar-instansi.

Data WNA dan Investasi Tumbuh Pesat
Jumlah WNA yang berkunjung ke Jambi meningkat signifikan, dari 3.542 orang pada 2022 menjadi lebih dari 11.196 pada 2024. Pertumbuhan investasi asing juga meningkat, dengan realisasi PMA dan PMDN mencapai Rp1,8 triliun pada tahun yang sama.

Baca Juga :  BPK Soroti Sarpras Pendidikan dan Penanganan TBC di Jambi

Temuan Pelanggaran dan Langkah Strategis
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raden Susetyo, menyebutkan sejumlah pelanggaran. Beberapa wisatawan asing tidak membawa paspor, sementara beberapa investor memberikan informasi tidak sesuai saat mengajukan izin tinggal. Beberapa WNA juga menggunakan visa tidak sesuai dengan tujuan aktivitasnya.

Timpora menyusun langkah strategis untuk menindak pelanggaran secara cepat dan memperkuat sistem pengawasan WNA di Jambi. Sinergi ini menjaga keamanan, ketertiban, serta kepatuhan hukum seluruh WNA di wilayah Kota Jambi.

Berita Terkait

Wali Kota Jambi Siapkan Jam Malam, Patroli Geng Motor Diperketat di Titik Rawan
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan BKPSDM Bagi 1.521 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh
Harga Sawit Jambi Turun Lagi Jadi Rp3.866 per Kg, Cek Harga TBS dan Prediksi Petani Seminggu Kedepan
BUMD Muaro Jambi Teken PKS Sumur Minyak dengan Pertamina
Tol Bayung Lencir–Simpang Ness Jambi Mulai Bertarif Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Cek Kesiapan Saldo dan Layanan Sebelum Melintas
Gerakan Pangan Murah Kota Sungai Penuh 2026 Digelar 22–23 Agustus, Cek Lokasi dan Jadwalnya
CPNS Sungai Penuh Segera Terima SK, BKPSDM : Tinggal Menunggu Jadwal Penyerahan oleh Walikota
34.018 Keluarga di Sarolangun Dapat Bantuan 30 Kg Beras, Ini Pesan Bupati Hurmin
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Wali Kota Jambi Siapkan Jam Malam, Patroli Geng Motor Diperketat di Titik Rawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:31 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan BKPSDM Bagi 1.521 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:01 WIB

BUMD Muaro Jambi Teken PKS Sumur Minyak dengan Pertamina

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Tol Bayung Lencir–Simpang Ness Jambi Mulai Bertarif Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Cek Kesiapan Saldo dan Layanan Sebelum Melintas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Gerakan Pangan Murah Kota Sungai Penuh 2026 Digelar 22–23 Agustus, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Berita Terbaru