MA AS Izinkan Pemerintahan Trump Tahan Dana Bantuan Pangan

Senilai Rp66 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Presiden Amerika Serikat Donald Trump

WASHINGTON,JS — Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat mengizinkan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menahan sebagian dana Program Bantuan Nutrisi Tambahan (SNAP) atau kupon makanan senilai US$ 4 miliar (sekitar Rp66,4 triliun).

Keputusan ini bersifat penangguhan administratif sementara.

Mengutip Reuters, Hakim Ketanji Brown Jackson menetapkan masa berlaku penangguhan ini selama dua hari, menunggu keputusan Pengadilan Banding Boston terkait permintaan pemerintah untuk menunda putusan pengadilan tingkat bawah.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Tanjabtim

Sebelumnya, pemerintah menghadapi tenggat waktu hingga Jumat untuk mendanai program SNAP secara penuh.

Sebelumnya, Hakim Distrik John McConnell dari Rhode Island memerintahkan Departemen Pertanian AS (USDA), agar tetap menyalurkan penuh manfaat SNAP bulan November, yang nilainya mencapai US$ 8,5–9 miliar per bulan.

Namun, pemerintahan Trump hanya ingin menyalurkan US$ 4,65 miliar sebagai dana darurat untuk menutup sebagian manfaat.

McConnell menyebut langkah pemerintah itu bermotif politik dan memerintahkan penggunaan dana cadangan lain senilai US$ 23,35 miliar dari tarif impor dan program gizi anak.

Baca Juga :  AC Milan berupaya Boyong Niclas Fuellkrug

Pemerintah beralasan, pembayaran penuh SNAP bisa memicu “kekacauan administratif” dan memperburuk risiko penutupan pemerintahan.

Program SNAP sendiri memberi bantuan pangan bagi warga berpenghasilan di bawah 130% garis kemiskinan federal.

“Presiden Trump seharusnya tidak menempatkan rakyat dalam situasi seperti ini,” ujar Gubernur Massachusetts Maura Healey,(AN)

Berita Terkait

Harga BBM ASEAN Meledak! Global Oil Price Tembus $100, Indonesia Masih Termurah
Fakta Mengejutkan: Mobil Listrik Ternyata Bisa Bebani Listrik Nasional, Ini yang Terjadi di Sri Lanka
Harga BBM Singapura Tembus Rp55 Ribu per Liter, Ini Dampaknya Bagi Indonesia?
Migrasi Pekerja Meledak, Sindikat Scam Asia Tenggara Incar WNI
Iran Pastikan Jalur Minyak Strategis Tetap Terbuka, India Lega!
Investor Malaysia Tinjau Sabang, Rencana Bangun Hub Bunkering Internasional
Tiket Mahal dan Penerbangan Terbatas, Ini Dampak Konflik Timur Tengah
Dukung Pramuka, Wali Kota Jambi Terima Penghargaan dari PPM Malaysia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

Harga BBM ASEAN Meledak! Global Oil Price Tembus $100, Indonesia Masih Termurah

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:00 WIB

Fakta Mengejutkan: Mobil Listrik Ternyata Bisa Bebani Listrik Nasional, Ini yang Terjadi di Sri Lanka

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM Singapura Tembus Rp55 Ribu per Liter, Ini Dampaknya Bagi Indonesia?

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:00 WIB

Migrasi Pekerja Meledak, Sindikat Scam Asia Tenggara Incar WNI

Senin, 16 Maret 2026 - 06:00 WIB

Iran Pastikan Jalur Minyak Strategis Tetap Terbuka, India Lega!

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB

Walikota Jambi, Maulana

Daerah

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:30 WIB