Makin Rumit, Registrasi Kartu Sim Harus Pakai Wajah

Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi registrasi Sim Card

ilustrasi registrasi Sim Card

BOGOR, JS – Pemerintah Indonesia akan segera mengimplementasikan perubahan besar dalam proses registrasi kartu SIM. Setelah bertahun-tahun menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama, kini pemerintah berencana memperkenalkan teknologi pemindaian wajah (face recognition) sebagai metode wajib untuk verifikasi identitas.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa pada awal penerapan, penggunaan face recognition masih bersifat opsional.

“Pada tahap awal, penggunaan face recognition sifatnya sukarela. Dalam waktu sekitar satu tahun, semua orang akan mulai registrasi kartu SIM dengan face recognition,” ujar Edwin, seperti dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.

Setelah masa transisi selesai, face recognition akan menjadi standar baru dalam proses aktivasi nomor seluler di Indonesia.

Penerapan Face Recognition untuk Memperkuat Keamanan Identitas

Edwin menjelaskan bahwa penerapan teknologi verifikasi biometrik ini bertujuan untuk memperkuat proses KYC (Know Your Customer) yang selama ini mengandalkan dokumen identitas seperti KTP dan KK. Pemerintah berharap teknologi pemindaian wajah dapat mengurangi penyalahgunaan data pribadi untuk pembelian kartu SIM, yang sering dimanfaatkan pelaku penipuan daring.

Baca Juga :  Beralih, Gubernur Al Haris Minta Semen Baturaja Pastikan Pasokan

Edwin juga menegaskan bahwa penggunaan teknologi ini tidak akan mempersulit proses registrasi. “Prosesnya tidak akan ribet. Aktivasi nomor cukup dengan Kartu Keluarga dan pemindaian wajah yang langsung terhubung ke basis data Dukcapil,” kata Edwin.

Menurutnya, prosedur verifikasi ini sangat sederhana dan tidak memakan waktu lama. Pengguna bisa melakukan verifikasi langsung melalui ponsel pribadi atau di gerai operator, tanpa memerlukan perangkat khusus.

Mengatasi Penyalahgunaan Identitas dan Penipuan

Banyak orang yang membeli kartu SIM dengan menggunakan KTP atau KK orang lain, yang membuka celah bagi penipuan.

“Penggunaan KTP dan KK secara tidak sah untuk registrasi kartu SIM sangat mengkhawatirkan. Ini membuka peluang penipuan yang merugikan banyak pihak,” kata Edwin.

Baca Juga :  Soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Penegasan BKN RI

Data dari Kemkomdigi menunjukkan bahwa setiap hari, antara 500 ribu hingga satu juta nomor baru diaktifkan di seluruh Indonesia. Jika dihitung dalam sebulan, jumlahnya bisa mencapai 15 hingga 20 juta nomor. Dengan angka tersebut, pergantian nomor seluler dalam setahun dapat mencapai 240 juta nomor—angka yang sangat besar dan berisiko terhadap penyalahgunaan identitas.

Keamanan Digital dan Kolaborasi dengan Operator Seluler

Pemerintah berharap kebijakan baru ini akan meningkatkan keamanan data pribadi masyarakat Indonesia dan menjamin proses registrasi kartu SIM yang lebih akurat dan aman. Edwin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan operator seluler untuk melindungi konsumen dari ancaman penipuan.

“Operator harus bertanggung jawab melindungi pelanggannya. Pemerintah bertanggung jawab melindungi masyarakat Indonesia dengan kebijakan yang tepat,” ujarnya.

Kemkomdigi berharap, penerapan face recognition dapat mempermudah proses registrasi kartu SIM tanpa mengurangi kenyamanan pengguna dalam mengakses layanan telekomunikasi.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Cara Bikin Konten TikTok Viral 2026 – 7 Strategi FYP Cepat & Hasilkan Uang dari TikTok
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
Gila! Honor Power 2 Pakai Chipset Baru, Performa Setara HP 10 Jutaan
Gadget Populer 2026: 7 Teknologi AI Terbaru yang Diam-Diam Sudah Dipakai Banyak Orang
AI Bisa Bikin Lagu dalam Detik, Tapi Kenapa Musisi Masih Dibutuhkan? Ini Faktanya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:00 WIB

Cara Bikin Konten TikTok Viral 2026 – 7 Strategi FYP Cepat & Hasilkan Uang dari TikTok

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:00 WIB

Gila! Honor Power 2 Pakai Chipset Baru, Performa Setara HP 10 Jutaan

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB

Walikota Jambi, Maulana

Daerah

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:30 WIB