TEBO,JS – Masuk Tahap Krusial, Pemkab Tebo Gelar Entry Meeting LKPD 2025
Pemerintah Kabupaten Tebo memulai tahapan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dengan menggelar entry meeting, Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Anggrek, Kantor Bupati Tebo, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto bersama Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi.
Tahapan Awal Pemeriksaan Keuangan Daerah
Melalui entry meeting ini, Pemerintah Kabupaten Tebo menandai dimulainya proses pemeriksaan interim LKPD TA 2025. Pemeriksaan tersebut berfokus pada kesiapan dokumen, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan pengelolaan keuangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pemeriksaan interim juga berperan penting dalam mengidentifikasi potensi perbaikan sejak dini, sehingga pemerintah daerah dapat segera melakukan pembenahan sebelum pemeriksaan akhir dilaksanakan.
Komitmen Bupati Dukung Pemeriksaan Profesional
Dalam sambutannya, Bupati Tebo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh seluruh rangkaian pemeriksaan. Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data maupun dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Menurutnya, pemeriksaan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.
Wakil Bupati Tekankan Sinergi dan Keterbukaan
Selanjutnya, Wakil Bupati Tebo menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar mengedepankan keterbukaan informasi demi memperlancar proses pemeriksaan.
Dengan komunikasi yang terbuka dan kerja sama yang solid, ia meyakini Pemerintah Kabupaten Tebo mampu menjaga akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dorong Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Melalui pelaksanaan entry meeting ini, Pemerintah Kabupaten Tebo berharap pemeriksaan interim LKPD TA 2025 berjalan lancar, objektif, dan profesional. Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan standar akuntansi pemerintahan.(*)









