Melintas Siang Hari, Truk Batu Bara Diputar Balik Polisi di Tembesi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi operasi truk batu bara di jambi.

Ilustrasi operasi truk batu bara di jambi.

JAMBI,JS- Masyarakat kembali menghentikan sejumlah truk angkutan batu bara yang melintas di Jalan Tembesi–Sarolangun, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Provinsi Jambi. Warga menilai aktivitas angkutan tersebut belum memenuhi ketentuan operasional yang berlaku.

Penghentian ini muncul sebagai bentuk protes atas keresahan warga terhadap truk batu bara yang dinilai mengabaikan aturan lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lain.

Pertama, warga menyoroti kondisi kendaraan yang diduga mengalami Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Beberapa truk tronton terlihat membawa muatan berlebih dan menggunakan dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar.

Kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Birokrasi Dipercepat, Pemkab Muaro Jambi Lantik 12 Administrator

Truk Melintas Siang Hari, Kemacetan Tak Terhindarkan

Selain persoalan ODOL, warga juga mempersoalkan waktu operasional truk batu bara. Kendaraan angkutan tersebut tetap melintas pada siang hari, meski aturan membatasi jam operasionalnya.

Akibatnya, antrean kendaraan lain mengular panjang. Kemacetan pun tak terhindarkan dan memperbesar potensi kecelakaan, terutama di jalur padat aktivitas masyarakat.

Isu Pengawalan Picu Kecemburuan Sosial

Di tengah situasi tersebut, muncul isu dugaan adanya oknum yang menerima uang dan melakukan pengawalan terhadap truk batu bara tertentu. Isu ini memicu kecemburuan sosial dan kemarahan warga.

Masyarakat menilai penegakan aturan berjalan tidak adil.

Baca Juga :  Tak Ada Dispensasi, Truk Batu Bara Jambi Dilarang Lewat Sumsel

Polisi Ambil Tindakan Tegas di Lokasi

Menanggapi kondisi tersebut, Kapolsek Muara Tembesi, IPTU Sugeng, memastikan kepolisian bertindak tegas di lapangan.

Petugas langsung memutar balik truk tronton batu bara yang terbukti melanggar ketentuan. Polisi melakukan tindakan itu untuk mencegah potensi kecelakaan dan menjaga ketertiban lalu lintas.

“Penindakan ini bukan karena kami tidak peduli kepada sopir. Kami menegakkan hukum demi keselamatan masyarakat luas,” ujar IPTU Sugeng, Sabtu (21/2/2026).

Penegakan Berdasarkan Aturan yang Berlaku

Lebih lanjut, IPTU Sugeng menjelaskan bahwa polisi bekerja berdasarkan regulasi yang berlaku. Aturan tersebut mencakup Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor SE 1165/DISHUB-3.1/V/2022 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara, termasuk ketentuan jam operasional.

Selain itu, polisi juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait larangan kendaraan ODOL.

Baca Juga :  Ekspor Batu Bara Indonesia Dibatasi, Ini Negara yang Terdampak

Melalui penegakan ini, aparat berupaya menjaga keselamatan pengguna jalan, mengurangi kemacetan, mencegah kerusakan infrastruktur, serta meredam potensi konflik sosial di masyarakat.

IPTU Sugeng menegaskan bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah.

Aparat penegak hukum, termasuk Polsek Muara Tembesi, membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor. Polisi berkomitmen menangani setiap laporan secara transparan dan profesional.

“Hukum ditegakkan bukan untuk menyusahkan, tetapi untuk menjaga keadilan dan keselamatan bersama,” tegasnya.(TIM)

Berita Terkait

Bank Jambi Belum Normal, Usulan Terpendam ; ASN Usul Gaji Dialihkan ke Bank Lain
DPRD Tanjabtim Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, Edi Mubarak: Jangan Diam Jika Hak Tanah Dirugikan
Bupati Batang Hari Evaluasi Pendapatan Daerah 2026, Fadhil Arief Siapkan Strategi Baru Tingkatkan PAD
Resmi Jadi PNS, 24 ASN Baru IAIN Kerinci Ikuti Pelantikan Nasional Kemenag
Pemprov Jambi Rem Rekrutmen CPNS 2026, Ribuan Tenaga Honorer Masih Menunggu Kepastian
Sempat Viral dan Tuai Sorotan, Gaji PPPK Nakes RSUD Abundjani Bangko Dipastikan Segera Cair
Harga Sawit Jambi Naik Hari Ini! TBS Tembus Rp3.818/Kg, Petani Berpotensi Raup Untung Lebih Besar
Wali Kota Sungai Penuh Jemput Dukungan Baznas Pusat, Program Rumah Gratis hingga Modal UMKM Jadi Prioritas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:04 WIB

Bank Jambi Belum Normal, Usulan Terpendam ; ASN Usul Gaji Dialihkan ke Bank Lain

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:02 WIB

DPRD Tanjabtim Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, Edi Mubarak: Jangan Diam Jika Hak Tanah Dirugikan

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:07 WIB

Bupati Batang Hari Evaluasi Pendapatan Daerah 2026, Fadhil Arief Siapkan Strategi Baru Tingkatkan PAD

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB

Resmi Jadi PNS, 24 ASN Baru IAIN Kerinci Ikuti Pelantikan Nasional Kemenag

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Jambi Rem Rekrutmen CPNS 2026, Ribuan Tenaga Honorer Masih Menunggu Kepastian

Berita Terbaru