Mulai 2026, Instansi Pemerintah Wajib Gunakan SIMATA

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai 1 Januari 2026, ASN Wajib Gunakan SIMATA BKN

Mulai 1 Januari 2026, ASN Wajib Gunakan SIMATA BKN

MANADO,JS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan seluruh instansi pemerintah harus menggunakan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN (SIMATA) BKN secara terintegrasi mulai 1 Januari 2026. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Tujuannya, mempercepat pembangunan dan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mulai 1 Januari 2026, seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan sistem informasi Layanan Manajemen Talenta ASN BKN. Hal ini untuk mendukung penerapan manajemen talenta ASN yang terintegrasi,” bunyi keputusan tersebut.

BKN menyatakan manajemen talenta membantu instansi menciptakan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia maju dan tujuan pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden RI.

Baca Juga :  Warga Kuamang Kuning Keluhkan Masalah Listrik Hingga LPG

Sistem ini juga memudahkan instansi mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN terbaik pada posisi strategis di pemerintahan.

BKN memberi masa transisi satu tahun bagi instansi yang sudah memiliki aplikasi manajemen talenta sendiri. Selama masa ini, instansi dapat menyesuaikan dan berpindah ke sistem BKN.

“Kami menyadari beberapa instansi sudah menggunakan aplikasi manajemen talenta. Oleh karena itu, kami memberi masa transisi satu tahun sejak keputusan ini ditetapkan,” jelas Kepala BKN Zudan Arif.

Baca Juga :  Seleksi PPPK BGN, 32.000 Formasi Dibuka Tingkat Instansi

Zudan menegaskan, penerapan sistem manajemen talenta menjadi prioritas strategis dalam transformasi kepegawaian nasional. Ia menyampaikan hal ini dalam Seminar Nasional Manajemen Talenta di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (18/7/2025).

“Manajemen talenta bukan lagi wacana. Ini keniscayaan. ASN harus menempati posisi sesuai kompetensinya, baik skill, knowledge, maupun attitude-nya,” tambah Zudan.

BKN optimistis instansi dapat menerapkan sistem manajemen talenta secara menyeluruh pada September 2025. Dengan langkah ini, ASN akan lebih profesional dan tepat sasaran dalam penempatan jabatan.(AN)

Berita Terkait

Update PPPK 2027! Peluang Perpanjangan Kontrak dan Nasib ASN di Daerah Terkuak
Fenomena Cahaya Misterius di Langit Sumatera, 5 Fakta Mengejutkan yang Wajib Kamu Tahu!
Update BMKG Hari Ini: Hujan Ekstrem Landa Indonesia, Jambi Masuk Zona Risiko Tinggi 2026
PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul
Biaya Haji 2026 Terancam Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tak Dibebani!
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!
Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu
Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 16:00 WIB

Update PPPK 2027! Peluang Perpanjangan Kontrak dan Nasib ASN di Daerah Terkuak

Sabtu, 4 April 2026 - 21:00 WIB

Update BMKG Hari Ini: Hujan Ekstrem Landa Indonesia, Jambi Masuk Zona Risiko Tinggi 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 11:52 WIB

PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul

Sabtu, 4 April 2026 - 10:00 WIB

Biaya Haji 2026 Terancam Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tak Dibebani!

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!

Berita Terbaru